Kata LPSK Soal Pelibatan di Pansus Haji DPR RI
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait pelibatan dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR.
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait pelibatan dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan dalam kasus ini pihaknya masih sebatas melakukan pemantauan terkait jalannya Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
"Kami masih monitoring konteksnya, jika nanti akan ada tindak pidana diungkap dalam kasus. Lalu ada saksi-saksi, pelapor, ahli yang butuh perlindungan," kata Susilaningtias, Rabu (10/9/2024).
LPSK menyatakan untuk sekarang pihaknya belum dapat memberikan perlindungan kepada para saksi-saksi yang hadir dimintai keterangan di Pansus, karena belum adanya unsur pidana.
Pasalnya secara ketentuan LPSK hanya dapat memberikan perlindungan kepada saksi, korban, dan ahli dalam rangkaian proses penegakan hukum pidana yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Berdasar UU Perlindungan Saksi dan Korban, memberikan perlindungan dalam kerangka penegakan hukum pidana. Kalau tidak ada proses penegakan hukum pidananya, kami enggak bisa," ujarnya.
Lain halnya bila sudah ada unsur pidana dan proses hukum yang berjalan, maka barulah LPSK dapat memberikan perlindungan kepada pelapor, saksi, ahli, dan bahkan saksi pelaku.
Namun Susilaningtias menuturkan hingga kini belum ada pembahasan dengan Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI yang mengarah ke unsur tindak pidana.
"Belum mengarah soal tindak pidana, hanya berkaitan dengan pemberian keterangan oleh para pihak di Pansus Haji DPR RI," tuturnya.
Sebelumnya Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI menyatakan melibatkan LPSK guna menjamin keselamatan dan keamanan para saksi-saksi.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menuturkan selama dua pekan berjalan investigasi oleh Pansus Angket Haji DPR mulai menemui titik terang, namun ada saksi mendapat tekanan.
"Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Bolos Sekolah, Ratusan Pelajar Diamankan Saat Hendak Ikut Demo di DPR |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Sindir Sahroni, Minta DPR RI Introspeksi Diri Kenapa Banyak Pendemo Anarkis |
![]() |
---|
Top 3 Berita Viral: Sahroni Ditantang Debat, Wakil Ketua Komisi III DPR Malah Ingin Bertapa |
![]() |
---|
Ada Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Hindari Kawasan Ini Diprediksi Bakal Jadi Rute Massa Aksi |
![]() |
---|
SOSOK Salsa Erwina Hutagalung Influencer Penantang Debat Ahmad Sahroni, Punya Prestasi Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.