Viral di Media Sosial
Sesuai Saran Hotman Paris, Hakim Akhirnya Bebaskan Nyoman Sukena yang Dipenjara Karena Landak Jawa
I Nyoman Sukena, warga Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, yang dipidana lantaran memelihara landak jawa akhirnya bebas.
Untuk hukuman percobaan, diakunya bisa mengembalikan rasa keadilan di masyarakat yang disebutnya sudah kecewa.
"Dan, mohon agar segera diajukan penangguhan ke majelis hakim. Saya mendukung masyarakat Bali," pungkasnya.
Sosok Nyoman Sukena
Nyoman Sukena viral dan menjadi perbincangan hangat hingga saat ini.
Videonya yang mengenakan rompi tahanan dan menangis histeris banyak menuai perhatian.
Dirangkum dari Tribun Bali, Nyoman Sukena merupakan warga anjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.
Ia dikenal sebagai penyayang binatang. Sehingga bukan hanya landak jawa saja yang dipelihara melainkan ada hewan lainnya, seperti anjing.
Nyoman Sukena diketahui merawat landak jawa pemberian ayah mertuanya, Wayan Dapang setelah wafat.
Mulanya, Wayan Dapang menemukan landak jawa di ladang.
Begitu mertuanya tutup usia, ia yang tak tahu jika hewan tersebut dilindungi meneruskan untuk merawatnya.
"Dua ekor anak landak itu awalnya dipelihara oleh Almarhum Wayan Dapang, setelah mertuanya meninggal dua anak landak itu dibawa ke rumah Nyoman Sukena, dan dirawat dengan sangat sangat baik," ucap Anggota DPR RI, I Nyoman Parta dikutip dari Tribun Bali, Minggu (8/9/2024).
"Mungkin karena pembawaan lahir di Tumpek Kandang, Sukena memang senang dengan binatang," sambungnya.
Kini, landak jawa yang dipeliharanya sudah menjadi empat ekor.
"Di rumahnya ada memelihara burung, anjing dan ayam. Begitu juga dengan landak titipan mertuanya itu dipelihara dengan baik sampe suatu ketika landak itu punya anak dua ekor, sehingga menjadi empat ekor,' ujarnya.
Sukena ditangkap di rumahnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, pada 4 Maret 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.