Pilkada DKI 2024

KPU Tegaskan Meski Gerakan Anak Abah Dominasi Hasil Pilkada Tak Pengaruhi Pemenang di Jakarta

KPU DKI Jakarta menegaskan pemenang Pilkada Jakarta hanya dihitung berdasarkan hasil suara sah. Meski Gerakan Anak Abah mendominasi hasil Pilkada.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - KPU DKI Jakarta menegaskan pemenang Pilkada Jakarta hanya dihitung berdasarkan hasil suara sah.

Karenanya, meskipun nantinya Gerakan Anak Abah coblos 3 paslon yang tengah ramai disuarakan memang mendominasi hasil saat penghitungan suara, maka mereka tak berdampak apapun.

Sebab, mencoblos tiga paslon masuk dalam kategori tidak sah sehingga tak akan dihitung dalam rekapitulasi suara.

"Dalam perspektif tata kelola pemilu untuk menetapkan suara, pemenang pemilu itu kan yang didasarkan pada suara sah," kata Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di kantornya, Jumat (13/9/2024).

Dody menganggap Gerakan Anak Abah yang akan mencoblos 3 paslon sekaligus justru malah memudahkan paslon yang berlaga untuk menang.

"Artinya gerakan golput atau gerakan coblos semua ini tidak punya makna dalam pemilu karena tidak mempengaruhi kemenangan paslon.

Malah dalam hal sederhana lebih mudah paslon untik menang karena memperebutkan tadi kira-kira 30 suara dalam analogi 100 suara," kata Dody.

Dody pun optimistis gerakan coblos 3 paslon itu tidak akan efektif di Jakarta karena diyakininya pemilih di Jakarta itu cukup rasional.

KLIK SELENGKAPNYA: Gerakan Anak Abah Jadi Penentu Kemenangan Pilkada Jakarta 2024 Hanya Mitos. Pengamat Beri Analisa. Bagaimana Pendapat Tribunners?
KLIK SELENGKAPNYA: Gerakan Anak Abah Jadi Penentu Kemenangan Pilkada Jakarta 2024 Hanya Mitos. Pengamat Beri Analisa. Bagaimana Pendapat Tribunners?

Terlebih, dalam waktu dekat akan berlangsung kampanye yang membuat pemilih bisa mengetahui visi misi dari ketiga paslon sebelum mereka memutuskan memberikan suaranya.

"Tentu ada banyak preferensi cara menggunakan hak pilih, jadi kami berharap warga Jakarta justru berbondong-bondong datang ke TPS.

Ini kesempatan momentum Pasca UU Jakarta nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ tidak lagi menjadi ibu kota Jakarta. Maka masa depan Jakarta itu berada di tangan warga Jakarta," paparnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved