Kabar Artis

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polres Jaksel, Diduga Suruh Putrinya Lakukan Aborsi

Artis Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Aktris Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh dipolisikan lantaran diduga mencabuli putri Nikita Mirzani berinisial LM (17). Selain itu, Vadel juga diduga menyuruh LM melakukan aborsi.

Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mendapati foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.

Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus ini. Nantinya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi termasuk Vadel sebagai terlapor.

"Didalami dalam rangka penyelidikan, cek TKP, terlapor juga dipanggil. Dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak," ujar Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved