Cerita Kriminal

Saksikan Pembunuhan, Istri dan Anak Kakak Ipar di Ciracas dapat Pendampingan

Polres Metro Jakarta Timur bakal memberi pendampingan psikologis terhadap istri dan kedua anak Beny Noya (48), korban pembunuhan adik iparnya, NFP (30

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan di Ciracas, Jumat (13/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Polres Metro Jakarta Timur bakal memberi pendampingan psikologis terhadap istri dan kedua anak Beny Noya (48), korban pembunuhan adik iparnya, NFP (30).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pendampingan tersebut karena saat kejadian istri dan kedua anak Beny menyaksikan pembunuhan.

Saat pembunuhan kedua anak korban bahkan masih berada di dalam mobil, sementara istri Beny berada di luar kendaraan karena sedang menurunkan sejumlah barang-barang.

"Pada intinya kita dari pihak kepolisian mempunyai kewajiban untuk memberikan pendampingan terhadap istri daripada korban dan juga anak-anak dari korban," kata Nicolas, Jumat (13/9/2024).

Hanya saja untuk sekarang pendampingan tersebut belum dapat diberikan karena pihak keluarga Beny masih dalam keadaan berduka, dan tengah mengurus proses pemakaman.

Jenazah Beny sebelumnya sempat diautopsi di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, namun kini sudah dapat diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Jadi dalam hal ini sampai saat ini juga istrinya belum bersedia untuk diambil keterangan dan masih fokus dengan pemakaman. Korban juga sudah selesai diautopsi di RS Polri," ujarnya.

Terkait proses hukum, Nicolas menuturkan Unit Reskrim Polsek Ciracas sudah menetapkan NFP sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sangkaan pasal tersebut karena dari hasil penyidikan diketahui bahwa sebelum kejadian NFP sudah menyiapkan sebilah badik digunakan untuk menikam Beny hingga 12 kali.

"Dia mengambil badik yang biasanya tersimpan di dalam jok sepeda motornya. Dia masukin di celananya, menurut keterangan dari si tersangka bahwa dia berjaga-jaga," tuturnya.

Sebelumnya NFP membunuh Beny ketika di Jalan AMD, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB karena motif dendam.

Kepada penyidik Polsek Ciracas, NFP mengaku sudah enam tahun menaruh dendam terhadap Beny karena sang istri menjadi korban pelecehan seksual dilakukan adik kandung korban.

Kasus ini sudah disampaikan NFP kepada Beny, tapi menurut NFP kakak iparnya tersebut justru membela pelaku pelecehan seksual terhadap sang istri yang tidak lain adik kandung Beny.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved