Cerita Kriminal

4 Fakta Pembunuhan Kakak Ipar di Jaktim: 6 Tahun Simpan Dendam, Istri Pelaku Dilecehkan Adik Korban

Seorang pria Beny Noya alias BN (48) menjadi korban pembunuhan di Jalan Pengantin Ali, Gang AMD, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria Beny Noya alias BN (48) menjadi korban pembunuhan di Jalan Pengantin Ali, Gang AMD, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (12/9/2024) pukul 21.00 WIB.

Beny Noya ditikam di dalam mobil oleh adik iparnya, NFP secara membabibuta hingga tewas dalam keadaan bersimbah darah di hadapan sang istri dan anak.

Berikut faktanya yang dirangkum Tribun Jakarta:

1. Sempat Cekcok

Ferry, saksi mata, mengatakan kejadian bermula ketika terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.

"Awalnya mobil (dinaiki korban) berhenti, tahu-tahu ada ribut. Enggak lama sih ributnya, mungkin enggak sampai satu menit," kata Ferry di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024).

Kala itu warga yang sekitar awalnya tidak mengetahui bahwa pelaku membawa senjata tajam, mereka mengira bahwa keributan terjadi merupakan perkelahian tangan kosong.

Warga baru mengetahui NFP membawa sebilah senjata tajam berjenis pisau ketika hendak merelai keributan, diduga pisau tersebut sudah dipersiapkan pelaku sebelum kejadian.

"Sempat terdengar teriakan. Pelaku mukul (korban) di dalam mobil. Saya tarik tangannya (pelaku), tapi enggak tahunya pelaku megang pisau. Saya mundur, saya lepas," ujarnya.

Ferry menuturkan NFP menikam Beny Noya sebanyak lima kali di area sekitar dada dan perut hingga terkapar.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Terekam gegalat tak biasa ABG cewek inisial KS (17) sebelum menghabisi Syafrin (55), ayah kandungnya yang juga bos perabotan, di rumahnya di Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Setega ini kah demi kuasai harta?
KLIK SELENGKAPNYA: Terekam gegalat tak biasa ABG cewek inisial KS (17) sebelum menghabisi Syafrin (55), ayah kandungnya yang juga bos perabotan, di rumahnya di Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Setega ini kah demi kuasai harta?

Istri korban yang melihat kejadian hanya dapat menangis histeris.

Bahkan, usai melakukan aksinya NFP sempat berupaya melarikan diri, namun dapat diamankan dan kini sudah berada di Mapolsek Ciracas untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

2. Gegara Dendam Istri Dilecehkan Adik Korban

Motif NFP (30) melakukan aksi keji ini akhirnya terkuak.

NFP rupanya memiliki dendam kesumat terhadap keluarga Beny Noya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan NFP membunuh kakak iparnya lantaran dendam sang istri pernah dilecehkan oleh adik kandung Beny Noya.

"Jadi ada peristiwa dimana terjadi pelecehan seksual. Ini istrinya dilecehkan oleh adik daripada korban," kata Nicolas di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024).

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Ciracas NFP mengaku peristiwa pelecehan seksual dialami sang istri terjadi enam tahun silam, dan sejak awal sudah dilaporkan kepada Beny.

NFP melaporkan tindak pelecehan tersebut dengan harapan agar Beny dapat menegur pelaku, tapi menurut NFP kakak iparnya tersebut justru malah membela adik kandung pelaku pelecehan.

Sejak saat itulah, NFP menaruh dendam terhadap Beny.

"Si tersangka yang merupakan adik Ipar ini merasa bahwa si korban dalam hal ini kakak Ipar, malah membantu adik kandungnya dan menyalahkan si pelaku adik Ipar ini," ujarnya.

Adapun badik yang biasanya ditempatkan di dalam bagasi sepeda motor, dengan alasan untuk membela diri bila terjadi cekcok.

3. Luka 12 Tusukan

Rupanya, Beny Noya mendapatkan 12 luka tusukan.

Hal ini berdasar hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati.

Atas perbuatannya NFP disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup penjara, atau penjara dalam rentan waktu 20 tahun.

4. Istri dan Anak Korban dapat Pendampingan

Polres Metro Jakarta Timur bakal memberi pendampingan psikologis terhadap istri dan kedua anak Beny Noya, korban pembunuhan adik iparnya, NFP (30).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pendampingan tersebut karena saat kejadian istri dan kedua anak Beny menyaksikan pembunuhan.

Saat pembunuhan kedua anak korban bahkan masih berada di dalam mobil, sementara istri Beny berada di luar kendaraan karena sedang menurunkan sejumlah barang-barang.

"Pada intinya kita dari pihak kepolisian mempunyai kewajiban untuk memberikan pendampingan terhadap istri daripada korban dan juga anak-anak dari korban," kata Nicolas, Jumat (13/9/2024).

Hanya saja untuk sekarang pendampingan tersebut belum dapat diberikan karena pihak keluarga Beny masih dalam keadaan berduka, dan tengah mengurus proses pemakaman.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved