CPNS 2024
Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024, Pastikan Menyertakan Bukti Pendukung
Berikut ini cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pastikan sertakan bukti pendukung saat isi formulir.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, apa saja yang harus disiapkan?
Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan pada rentang waktu mulai 14 sampai 19 September 2024.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi dapat mengajukan saggah sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masa sanggah hasil CPNS 2024 berlangsung selama 3 hari dan dapat dilakukan pada 20-22 September 2024.
Pelamar yang ingin menyanggah hasil tersebut dapat menulis alasan sanggahannya di SSCASN, yang disertai bukti (jika ada).
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah hasil seleksi CPNS 2024?
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024
- Klik laman https://sscasn.bkn.go.id untuk masuk ke akun SSCASN Anda
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi
- Klik "Masuk"
- Pilih "Sanggah"
- Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologi dan alasan keberatan atas hasil seleksi administrasi secara valid dan realistis
- Unggah bukti pendukung yang terkait untuk memperkuat sanggahan
- Cek kembali kalimat sanggah dan bukti pendukung Anda
- Klik "Akhiri Proses Sanggah" untuk menyelesaikan sanggahan
- Akan muncul notifikasi "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahannya?", klik "Iya".
*) Sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 hanya dapat dilakukan satu kali untuk satu kesalahan/dokumen yang tidak valid.
Peserta yang memiliki kesalahan lebih dari satu dan ingin membenarkan satu saja, tetap tidak akan lolos seleksi administrasi.
Hal ini karena semua persyaratan harus valid untuk dapat lolos seleksi administrasi ini.

Agar memperbesar peluang sanggahan diterima oleh pihak BKN, kalimat saat menuliskan sanggahan pun perlu diperhatikan.
Berikut beberapa contoh kalimat sanggah yang bisa menjadi referensi bagi peserta.
Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2024
Sebelum melakukan sanggah, peserta CPNS 2024 harus melihat pengumuman hasil seleksi administrasi di SSCASN.
Peserta yang dinyatakan tidak lolos dengan keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggah.
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar," bunyi pengumuman bagi peserta yang tidak lolos, disertai keterangan TMS.
1. Permasalahan: Format tanggal lahir tidak sesuai dengan KTP.
Jadi Penentu Kelulusan, Begini Cara Hitung Skor SKD dan SKB Pelamar CPNS 2024 |
![]() |
---|
Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Bisa Dilakukan Mulai 23 November |
![]() |
---|
Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Simak Jadwal dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Kapan Bisa Mulai Dicetak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.