Timnas Indonesia
DEMI 2 Bintang dari Belanda Gabung Timnas Indonesia, Kemenkumham Diutus Urus Sumpah di Luar Negeri
Proses naturalisasi dua pemain bintang yang kini sedang meniti karier di Liga Belanda, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders terus dikebut.
Pada waktu yang berbeda, calon pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders mengungkapkan clue melalui akun Instagram pribadinya.
"Dalam jangka waktu 8 hari (emot senyum dan bendera Indonesia)," tulis Eliano Reijnders dalam caption fotonya yang lagi berduel dengan Mees Hilgers dan video ketika keduanya mengenakan seragam latihan Timnas Indonesia.

Setelah rapat kerja Komisi III dan Komisi X DPR RI, proses pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tinggal menunggu waktu.
Kini, berkas proses naturalisasi keduanya akan dilanjutkan ke Paripurna DPR RI.
Setelah itu ke Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) yang akan menerbitkan surat keputusan dari Presiden Republik Indonesia.
Setelah keputusan presiden keluar, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Komisi III dan Komis X DPR RI Kasih Lampu Hijau
Lampu hijau diberikan Komisi III dan Komis X DPR RI kepada dua pemain yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk diberikan kewarganegaraan (naturalisasi).
Artinya, restu yang diberikan Komisi III dan Komis X DPR RI itu membuat jalan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders memperkuat Timnas Indonesia semakin dekat.
Komisi III DPR RI lebih dahulu melangsungkan rapat yang dipimpin Pangeran Khairul Saleh dan diikuti oleh Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, serja jajaran PSSI seperti Yunus Nusi.
Ketua rapat Komisi III DPR RI dengan senang menyambut proses pindah kewarganegaraan Eliano Reijnders dan Mees Hilgers.
"Hadirin yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini, rapat ini dapat kita akhiri, kami pimpinan Komisi III mengucapkan terima kasih," ucap Ketua Pimpinan Sidang Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.
Setelah itu berlanjut rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora dan PSSI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian pada pukul 15.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, Menpora Dito menegaskan proses pemberian kewarganegaraan ini adalah hak semua orang yang memiliki darah Indonesia.
"Pemberian kewarganegaraan pemain naturalisasi ini sebagai hak asasi manusia yang ekslusif, di mana semua pemain yang kami proses adalah pemain yang 100 persen yang memiliki darah Indonesia secara Indonesia," tegas Dito.
"Ini merupakan komitmen bersama, khususnya PSSI, di mana proses naturalisasi ini dalam rangka jangka pendek membuat lompatan yang jauh agar peringkat Indonesia di FIFA menjadi 100."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.