Cerita Kriminal
Kejamnya Emi Wanita Pelaku Pembunuhan Bocah di Lebak, Saran ke Rekannya untuk Bakar Jasad Korban
Kekejaman Emi salah satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kekejaman Emi salah satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten.
Diketahui kelima pelaku bernama Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan perempuan. Sementara dua lainnya, Yayah dan Ujang merupakan pria.
Kelimanya ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah, yaitu Cilegon dan Pandeglang.
Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi.
Berdasarkan potongan video yang diterima TribunJakarta.com, terlihat Emi menggunakan kaos biru.
Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.
Salah seorang lalu polisi menyebut Emi merupakan orang yang menyarakan kepada rekannya untuk membakar jasad Aqila.
Namun saran tersebut tidak dilakukan, jasad Aqila akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.
"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.
Emi hanya diam tak bergeming.
Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.
"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.
Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.
"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.
"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.
"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.
Pelakunya hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.
Polisi tak berhenti mengintrogasi pelaku.
"Kamu dasarnya apa sih? Siapa yang nyuruh?"
"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.
"Katanya tuh punya utang," kata Emi.
Emi lalu menjawab seseorang yang menyuruhnya untuk membunuh Aqila memiliki utang sebesar Rp150 juta.
"Katanya Rp 150 juta," kata Emi.
"Oh gitu ditagih kesel," celetuk polisi.
Emi mengaku dirinya dijanjikan uang sebesar Rp50 juta jika berhasil membunuh bocah tak berdosa tersebut.
"Terus kamu ngebunuhn diupah? Kamu membunuh dikasih emas atau uang apa sukarela?" tanya polisi.
"Rp50 juta," jawab Emi pelan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.