Cerita Kriminal
Mahasiswa di Pasar Minggu Nyamar Jadi Debt Collector, Rampas Motor Siswa SMA
Polisi menangkap tiga pemuda yang merampas motor siswa SMA di Jalan Madrasah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi menangkap tiga pemuda yang merampas motor siswa SMA di Jalan Madrasah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketiga pelaku berinisial Y, YW, dan AB beraksi dengan modus menyamar sebagai penagih utang alias debt collector.
Dua pelaku di antaranya, yakni YW dan AB, berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu universitas di Jakarta Selatan.
"Dua orang pelaku mahasiswa di universitas di Tanjung Barat. Inisialnya AB dan YM, mahasiswa fakultas hukum," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, Selasa (24/9/2024).
Anggiat menuturkan, para pelaku merampas motor Vespa Primavera yang dikemudikan korban berinisial BM (15). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/9/2024) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang lebih dulu berkeliling di kawasan Pasar Minggu untuk mencari target korbannya.

Kepada polisi, pelaku senjaga menjadikan pelajar sebagai target karena dianggap lemah dan lugu. Pelaku yang melihat BM tengah mengemudikan motor Vespa kemudian memberhentikan korban.
"Mereka berhentikan, sesudah itu pelaku bilang motor itu masih ada sangkut pautnya dengan leasing, 'kamu ikut ke kantor'. Sesudah itu diminta lah KTP-nya, kartu identitas," tutur Kapolsek.
Korban pun diajak ke suatu tempat oleh para pelaku. Saat itu salah satu pelaku mengendarai motor BM, sedangkan korban dibonceng.
Setelahnya, pelaku sengaja menjatuhkan kartu identitas korban. Korban lalu diminta untuk turun dari motor untuk mengambil kartu identitasnya. Di momen itu lah pelaku kabur dan membawa motor korban.
"Motor korban dibawa kabur sama pelaku dan dititipkan di salah satu tempat penitipan di daerah Pondok Gede," ujar Anggiat.
Hanya berselang 30 menit, para pelaku kembali beraksi dengan modus serupa di Jalan Jambu Kuning, Jati Padang, Pasar Minngu, Jakarta Selatan.
"Jadi dalam tempo 30 menit mereka sudah mendapatkan dua sepeda motor," ungkap Kapolsek.
Saat ini, Y, YW, dan AB telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementata itu, polisi mencari tiga orang lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.