Kabar Artis

Pekan Ini, Polisi Periksa Vadel Badjideh Soal Dugaan Pencabulan dan Aborsi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, penyidik berencana memeriksa Vadel Badjideh pada pekan ini.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Vadel Badjideh, serta dua saudara kandungnya, Martin Badjideh dan Bintang Badjideh, memeluk Babinsa korban pengeroyokan, Pelda Alex Edison, setelah sepakat berdamai lewat restorative justice di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Vadel Badjideh (19) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap LM (17), putri seorang artis terkenal.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, penyidik berencana memeriksa Vadel Badjideh pada pekan ini.

"Kita sudah menjadwalkan VA minggu ini juga untuk dimintai keterangan. Kita juga harus meminta keterangan saksi terlapor," kata Nurma kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Nurma menjelaskan, pemeriksaan terhadap Vadel dilakukan untuk membuat terang perkara ini. 

Nantinya, polisi akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada Vadel.

"Surat panggilan masih di penyidik, tapi sebentar lagi akan kita layangkan. Penyidik lagi memeriksa di atas 2 orang (saksi) lagi. dari pelapor," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

Adapun saat ini LM sudah dititipkan di rumah aman setelah dijemput ibunya ketika hendak menjalani visum di rumah sakit.

LM mendapatkan pendampingan dan menjalani terapi psikologi selama berada di rumah aman tersebut.

"Jadi di sana itu prosesnya ada terapi, pendampingan ya. Itu jelas, jadi kita mengharapkan LM lebih baik," ujar Nurma.

Di sisi lain, mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu mengungkapkan, penyidik telah memeriksa LM sebagai saksi. Menurut dia, LM mampu menjawab pertanyaan dengan baik.

"Ya jadi penyidik setelah saya berkoordinasi dengan penyidik, untuk memeriksa LM, itu berjalan lancar. Jadi setelah kita menanyakan, dia menjawab," ungkap Nurma.

Sebelumnya, ibu dari LM melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved