Kabar Artis
Pekan Ini, Polisi Periksa Vadel Badjideh Soal Dugaan Pencabulan dan Aborsi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, penyidik berencana memeriksa Vadel Badjideh pada pekan ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Vadel Badjideh (19) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap LM (17), putri seorang artis terkenal.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, penyidik berencana memeriksa Vadel Badjideh pada pekan ini.
"Kita sudah menjadwalkan VA minggu ini juga untuk dimintai keterangan. Kita juga harus meminta keterangan saksi terlapor," kata Nurma kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Nurma menjelaskan, pemeriksaan terhadap Vadel dilakukan untuk membuat terang perkara ini.
Nantinya, polisi akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada Vadel.
"Surat panggilan masih di penyidik, tapi sebentar lagi akan kita layangkan. Penyidik lagi memeriksa di atas 2 orang (saksi) lagi. dari pelapor," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.
Adapun saat ini LM sudah dititipkan di rumah aman setelah dijemput ibunya ketika hendak menjalani visum di rumah sakit.
LM mendapatkan pendampingan dan menjalani terapi psikologi selama berada di rumah aman tersebut.
"Jadi di sana itu prosesnya ada terapi, pendampingan ya. Itu jelas, jadi kita mengharapkan LM lebih baik," ujar Nurma.
Di sisi lain, mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu mengungkapkan, penyidik telah memeriksa LM sebagai saksi. Menurut dia, LM mampu menjawab pertanyaan dengan baik.
"Ya jadi penyidik setelah saya berkoordinasi dengan penyidik, untuk memeriksa LM, itu berjalan lancar. Jadi setelah kita menanyakan, dia menjawab," ungkap Nurma.
Sebelumnya, ibu dari LM melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, ibunda pelapor mulanya mendapati foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.
"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.
Ia yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Drama Baru Eks Istri Andre Taulany, Erin Bantah Aniaya ART dan Pilih Jalur Hukum |
|
|---|
| Diduga Aniaya ART, Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan |
|
|---|
| Dugaan Teror Karangan Bunga Dokter Oky Pratama Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemeriksaan Lanjutan |
|
|---|
| Trauma Rumah Pernah Dijarah, Cinta Kuya Telepon Uya Kuya Soal Isu 750 Dapur MBG: Ini Apa Lagi? |
|
|---|
| Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Tegas Lawan Fitnah yang Dinilai Sistematis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Vadel-Badjideh-serta-dua-saudara-kandungnya.jpg)