Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Ini Alasan Pihak Keluarga 7 Remaja yang Ditemukan Tewas di Kali Bekasi Dilarang Lihat Jenazah Korban

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur angkat bicara terkait pihak keluarga tujuh mayat di Kali Bekasi yang tidak diperbolehkan melihat jenazah.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur angkat bicara terkait pihak keluarga tujuh jenazah di Kali Bekasi yang tidak diperbolehkan melihat secara langsung jenazah.

Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy mengatakan pihaknya memhami bila keluarga ingin melihat secara langsung jenazah anggota keluarga yang belum dinyatakan teridentifikasi.

Tapi dalam kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi hal ini tak memungkinkan, karena akan memengaruhi proses identifikasi lewat metode Disaster Victim Identification (DVI).

"Kami juga merasakan kesedihan itu. Tapi dalam prosedur DVI atau identifikasi secara ilmiah itu tidak diperbolehkan, nanti bias (tidak objektif)," kata Nyoman di RS Polri Kramat Jati, Selasa (24/9/2024).

Alasannya tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi sudah tidak memungkinkan untuk dikenali secara visual atau fisik, karena mengalami proses pembusukan setelah kematian.

Berdasar hasil pemeriksaan forensik ketujuh korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan, sehingga identifikasi hanya dapat dilakukan secara medis.

Dalam metode DVI identifikasi dengan pencocokan data antemortem sidik jari korban, sampel DNA, dan gigi yang diberikan pihak keluarga dengan data postmortem dari jenazah.

"Kemudian identifikasi juga harus berdasar standar operasional prosedur yang kita adopsi. Kita lakukan pemeriksaan dulu, dia (pihak keluarga korban) berhak memberikan keterangan," ujarnya.

Nyoman menuturkan data pembanding sidik jari korban semasa hidup, sampel DNA inti keluarga, dan peta gigi korban semasa hidup ini yang akan dicocokan dengan data postmortem.

Bila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi dan dapat diserahkan kepada keluarga, namun proses identifikasi ini butuh waktu agar hasilnya akurat.

"Jalau (jenazah) lebih dari 24 jam (meninggal) susah dikenali. Tapi kami selaku expert (ahli) itu bisa menggunakan metode antemortem, postmortem, rekonsiliasi," tuturnya.

Hingga kini baru dua jenazah yang dinyatakan teridentifikasi yakni Muhammad Rizky (19) dan remaja laki-laki berinisial AD (16), sementara lima lainnya masih dalam proses identifikasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved