Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Hasil Pendalaman Propam: Tidak Ada Pelanggaran Disiplin Tim Presisi di Kasus Kali Bekasi

Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman kasus tujuh mayat Kali Bekasi, ini hasilnya.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman kasus tujuh mayat Kali Bekasi, hasilnya tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. 

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Kota Bekasi, Jumat (4/10/2024). 

Ade menjelaskan, pendalaman dilakukan dengan memeriksa anggota Tim Presisi serta sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian saat. 

"Dapat kami tegaskan, hasil pemeriksaan dan pendalaman Bid Propam Polda Metro Jaya, hasilnya adalah tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin dan atau tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik," kata Ade Ary. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, kelompok remaja yang berkumpul di warung sudah kabur berhamburan sebelum petugas tiba. 

"Jadi tim patroli belum sampai di lokasi tersebut, sekumpulan anak muda itu sudah berlarian berhamburan dan sebagian besar memang, tidak diketahui berlarian atau berhamburan ke arah mana," kata Audy. 

Kondisi di lokasi minim penerangan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota langsung mengamankan remaja yang masih berada di sekitar warung. 

Audy dalam kesempatan ini juga ingin membantah, ada pembiaran yang dilakukan anggota Tim Presisi saat tahu ada remaja yang menceburkan diri ke Kali Bekasi

Tim Presisi sempat menolong empat orang remaja yang sudah melompat ke air, setelah mendengar teriakan minta tolong. 

"Untuk jumlah berapa orang yang melompat ke sungai pada peristiwa tersebut, atas keterangan dari saksi-saksi yang kami periksa pun tidak diketahui jumlah pastinya," jelas dia. 

Penemuan tujuh mayat remaja terjadi pada Minggu (22/9/2024), korban antara lain Vino Satriani (15), Muhammad Rizki (19), Ahmad Davi (16). 

Muhammad Farhan (20), Rizki Ramadan (15), Ridho Darmawan (15) dan Rezki Dwi Cahyo (16). 

Kasus penemuan tujuh mayat diduga berkaitan dengan pembubaran kelompok pemuda hendak tawuran pada Sabtu (21/9/2024) dini hari. 

Pembubaran dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, kelompok pemuda kocar-kacir saat tim Presisi datang. 

Sebanyak 22 orang berhasil diamankan, sisanya ada yang melarikan diri ke perkampungan dan ada yang memilih melompat ke Kali Bekasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved