Kabar Artis

Pengakuan Keluarga Soal Sakit Vadel Badjideh hingga Batal Diperiksa Polisi, Dirawat di Rumah Sakit?

Vadel Badjideh meminta polisi menunda pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi. Karena sakit apa?

Kolase TribunJakarta
Vadel Badjideh dapat panggilan polisi terkait dengan laporan Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap Lolly. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Vadel Badjideh meminta polisi menunda pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, berinisial LM alias Lolly (17).

Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus ini menyatakan, telah menerima surat permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dikirim oleh tim kuasa hukum Vadel.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan Vadel meminta pemeriksaan ditunda, karena dirinya tengah dalam kondisi sakit. 

"Untuk alasannya adalah kurang sehat, itu yang diberikan di surat tertulis," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (27/9/2024).

Hanya saja, mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu menyebut pihak Vadel Badjideh tidak melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.

"Dari penyidik meminta untuk surat sakit. Sampai saat ini dari kuasa hukum VA belum memberikan keterangan surat sakit," ungkap dia. 


Terkuak Sakitnya

Kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh mengungkapkan sakit yang diderita oleh adiknya.

Hal tersebut disampaikan Martin saat rumahnya didatangi awak media.

Awalnya Martin tampak ogah menjawab sejumlah pertanyaan.

"Telepon langsung aja ke Om Razman," ucap Martin.

Namun para awak media tak menyerah.

Martin akhirnya mengatakan kalau Vadel Badjideh mengalami mual-mual selama 2 hari.

Namun penari tersebut hanya mendapatkan perawatan di rumah dan tidak ke rumah sakit.

"Dia enggak enak badan, lagi mual-mual," kata Martin.

"Baru dua tiga hari lalu,"

"Di rumah enggak dirawat," imbuhnya.

Martin lalu langsung meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam rumahnya.


Kasus Lolly Bisa Naik Penyidikan Tanpa Harus Periksa Vadel Badjideh

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, polisi tetap bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan meskipun tanpa memeriksa Vadel.

"Jika memang ada alat bukti jelas, kemudian sudah dipanggil memang tidak memberikan keterangan atau tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, itu bisa kita naikkan dari penyelidikan jadi penyidikan," kata Nurma kepada wartawan.

Nurma mengungkapkan, penyidik telah mengantongi banyak alat bukti terkait kasus ini.

Namun, polisi masih menunggu hasil visum lengkap dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Alat bukti sudah banyak. Dari mulai foto, kemudian chat-chatan, kemudian dari kesaksian-kesaksian yang ada, yang melihat, mendengar. Itu yang kita kumpulkan. Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan," ungkap dia.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).  

Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mendapati foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisiIal C.

"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.

Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved