Alasan Mengapa Setiap Tanggal 30 September Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mengapa setiap tanggal 30 September pemerintah mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang? Simak alasan di baliknya.

Editor: Muji Lestari
Sekretariat Presiden
Bendera setengah tiang 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak alasan di balik imbauan mengibarkan bendera setengah tiang setiap 30 September, bentuk penghormatan pada pahlawan?

Seluruh komponen masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September.

Imbauan ini rutin dikeluarkan dan dilakukan setiap tahunnya.

Lantas, mengapa setiap tanggal 30 September pemerintah mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang?

Alasan mengapa 30 September berkibar bendera setengah tiang di Indonesia

Sebagaimana diketahui, pengibaran bendera setengah tiang  memiliki makna sebagai simbol berkabung.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan pada tanggal 30 September untuk memperingati peristiwa kelam pada 30 September tahun 1965.

Mengutip laman ditsmp.kemdikbud.go.id, peristiwa 30 September atau dikenal dengan gerakan 30 September (G30S), merupakan peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengubah ideologi bangsa Indonesia.

Beberapa jenderal Angkatan Darat, diculik dan dibunuh secara kejam pada peristiwa ini.

Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi lewat Keputusan Presiden di tahun 1965.

Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan, untuk mengenang gugurnya para Pahlawan Revolusi pada peristiwa berdarah 58 tahun yang lalu itu.

Adapun beberapa pahlawan revolusi yang gugur pada peristiwa ini antara lain:

  1. Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani
  2. Letjen (Anumerta) Suprapto
  3. Letjen (Anumerta) S. Parman
  4. Letjen (Anumerta) M.T. Haryono
  5. Mayjen (Anumerta) D. I. Panjaitan
  6. Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
  7. Brigjen (Anumerta) Katamso
  8. Kapten (Anumerta) Pierre Tendean
  9. A.I.P. II (Anumerta) K. S. Tubun
  10. Kolonel (Anumerta) Sugiyono

Selain mengimbau agar mengibarkan bendera setengah tiang dilakukan pada 30 September sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya pahlawan revolusi tersebut, Kemendikbud Ristek RI juga meminta agar seluruh komponen masyarakat mengibarkan bendera satu tiang penuh pada keesokan harinya.

Pengibaran bendera satu tiang penuh ini dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, pada 1 Oktober.

Tanggal tersebut menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved