Pilkada Jakarta

Laporan Dana Awal Kampanye Pramono-Rano Terasa Janggal, Tak Dibantu Parpol tapi APK Tersebar Masif

Laporan awal dana kampanye (LADK) paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno yang dilaporkan ke KPU DKI Jakarta terasa janggal.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Laporan awal dana kampanye (LADK) paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno yang dilaporkan ke KPU DKI Jakarta terasa janggal.

Hal itu karena berdasarkan laporan yang diserahkan, laporan awal dana kampanye pasangan dari PDIP ini hanya Rp 100 juta yang berasal dari dana pribadi paslon tanpa ada sumbangan dana dari partai politik pengusung.

Padahal, alat peraga kampanye (APK) dari pasangan yang memakai slogan Jakarta Menyala ini sudah tersebar di sejumlah penjuru Jakarta.

Sebagai perbandingan, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono laporan awal dana kampanye mereka sebesar Rp 1 miliar yang berasal dari gabungan antara dari dana pribadi paslon yakni Rp 400 juta dan sumbangan parpol pengusungnya sebesar Rp 600 juta.

Terkait dana kampanye, Pramono mengakui menyerahkan urusan itu kepada tim pemenangannya.

Hanya saja ia memastikan sudah mendapat suntikan dana dari parpol pengusungnya meski tak menyebutkan nominalnya.

"Saya sendiri sekarang ini menyerahkan kepada tim untuk membahas itu ya. Sebenarnya sudah ada, pasti ada lah gak mungkin saya baliho saya udh di mana-mana kemudian sudah melakukan sosialisasi, pasti ada.

Cuma saya terus terang ga terlalu hafal, saya menyerahkan kepada tim sepenuhnya untuk itu," kata Pram usai acara kampanye damai di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, belum tercatat saja perihal dana bantuan dari parpol pengusungnya dalam laporan awal dana kampanye yang dilaporkan ke KPU DKI Jakarta.

"Ya pastinya, gak mungkin enggak kan, wong gimana mau masang baliho sama videotron kalo ga bayar, duitnya dari mana," kata Pram.

Sementara itu, cawagub independen, Kun Wardana Abyoto enggan menanggapi terkait laporan awal dana kampanyenya yang hanya Rp 5 juta atau masih dibawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Adapun dana Rp 5 juta itu berasal dari kas di rekening khusus dana kampanye.

Terkait hal itu, Kun meminta untuk ditanyakan langsung kepada timsesnya.

"Itu mungkin bisa ditanyakan ke tim pemenangan ya. Karena saya tidak mengurusi masalah itu. Saya lebih ke program dan konsep," kata Kun ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved