Propam Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang Buntut Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang 

11 anggota polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai soal kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024). 11 anggota polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Sebanyak 11 anggota polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari investigasi internal untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan personel kepolisian.

"Sampai dengan saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).

Ade Ary mengungkapkan, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto termasuk dari 11 polisi yang diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Iya (Kapolsek Mampang diperiksa). Jadi yang melakukan tugas pengamanan, kemudian petugas yang melakukan petugas pengamanan juga didalami SOP, tahapan apa yang sudah dilakukan, dan sebagainya," ungkap dia.

Selain itu, dalam kasus ini Bidpropam Polda Metro Jaya juga memeriksa dua petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.

"Ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidpropam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," ujar Ade Ary.

Saat ini, polisi tengah mendalami motif pelaku membubarkan diskusi itu sekaligus memburu dalang yang menggerakkan kelompok tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan, pihaknya akan menginterogasi para pelaku yang sudah ditangkap untuk mencari tahu sosok di balik pembubaran paksa diskusi yang dihadiri Refly Harun itu.

"Kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling, pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan, siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya," ujar Wakapolda.

"Yang jelas, kami sudah sampaikan di awal, jajaran Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme," tegas dia.

Di sisi lain, polisi menduga beberapa orang pelaku sudah lebih dulu menginap di hotel tersebut.

"Ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved