Siapa Dalang Pembubaran Paksa Diskusi yang Dihadiri Refly Harun di Kemang? Ini Kata Polisi
Polisi akan menginterogasi para pelaku yang sudah ditangkap untuk mencari tahu sosok di balik pembubaran paksa diskusi yang dihadiri Refly Harun itu
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Acara diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (28/9/2024).
Saat ini, polisi tengah mendalami motif pelaku membubarkan diskusi itu sekaligus memburu dalang yang menggerakkan kelompok tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Minggu (29/9/2024).
Djati menjelaskan, pihaknya akan menginterogasi para pelaku yang sudah ditangkap untuk mencari tahu sosok di balik pembubaran paksa diskusi yang dihadiri Refly Harun itu.
"Kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling, pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan, siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya," ujar Wakapolda.
"Yang jelas, kami sudah sampaikan di awal, jajaran Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme," tegas dia.
Di sisi lain, polisi menduga beberapa orang pelaku sudah lebih dulu menginap di hotel tersebut.
"Ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
Hanya saja, Ade Rahmat belum dapat memastikan apakah orang-orang yang menginap itu sudah berencana untuk membubarkan acara diskusi atau tidak.
"Itu baru dugaan, sedang didalami," ujar mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten itu.
Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap lima orang pelaku berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Dua di antaranya, yakni FEK dan GW, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 351 KUHP.
"Yang tiga (pelaku lain) saat ini masih kita lakukan pendalaman. Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Adapun acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh. Beberapa di antaranya yaitu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Dalam video yang diterima, puluhan orang tak dikenal yang mayoritas menggunakan topi dan masker itu melakukan perusakan secara brutal.
Mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi dan memukulkannya ke salah satu meja.
"Bubar hey! Bubar, bubar!" teriak orang-orang tak dikenal tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan, kejadian bermula saat polisi tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.
Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.
Namun, puluhan orang tak dikenal masuk ke dalam orang hotel melalui pintu belakang dan luput dari pengawasan polisi.
"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu sore.
Edy pun membenarkan bahwa massa yang masuk melalui pintu belakang melakukan perusakan.
Ia menyebut puluhan orang yang merangsek masuk ke dalam hotel berbeda dengan massa yang menggelar aksi unjuk rasa.
"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras," ungkap Kapolsek.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tangkap 4 Pelaku Lagi, Polisi Kini Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 3 Tersangka |
![]() |
---|
3 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Soroti Sosok yang Bubarkan Paksa Acara Diskusi di Kemang, Rocky Gerung Bandingkan dengan Orde Baru |
![]() |
---|
Syak Wasangka Said Didu, Ada Pihak yang 'Kepanasan' Tahu Diskusi FTA hingga Terjadi Pembubaran Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.