Cerita Kriminal

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 3 Tersangka

Polisi kembali menangkap pelaku pembubaran paksa diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi kembali menangkap pelaku pembubaran paksa diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pelaku tersebut merupakan pria berinisial MR alias RD (28) yang beralamat tinggal di Jalan Rasamala II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 1 Oktober 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan, pelaku MR menendang salah satu satpam Hotel Grand Kemang dan mencoba melakukan pemukulan. Aksi pelaku juga tertangkap CCTV.

"Adapun korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan," ungkap dia.

Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya lebih dulu menangkap lima pelaku. Dua di antaranya, yakni pria berinisial FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh. Beberapa di antaranya yaitu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Dalam video yang diterima, puluhan orang tak dikenal yang mayoritas menggunakan topi dan masker itu melakukan perusakan secara brutal.

Mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi dan memukulkannya ke salah satu meja.

"Bubar hey! Bubar, bubar!" teriak orang-orang tak dikenal tersebut.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan, kejadian bermula saat polisi tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.

Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.

Namun, puluhan orang tak dikenal masuk ke dalam orang hotel melalui pintu belakang dan luput dari pengawasan polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved