Sosok P Diddy yang Terjerat Kasus Kejahatan Seksual, Ada 4 Temuan Mencengangkan di Rumah Sang Rapper

Dunia hiburan internasional tengah diramaikan dengan kasus kriminal yang diduga dilakukan P Diddy.

Editor: Siti Nawiroh
thedailybeast.com
Dunia hiburan internasional tengah diramaikan dengan kasus kriminal yang diduga dilakukan P Diddy. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Rapper P Diddy, tengah disorot terkait kasus kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemeraan, hingga prostitusi.

Dunia hiburan internasional tengah diramaikan dengan kasus kriminal yang diduga dilakukan P Diddy.

Kasus ini pun menyeret artis ternama lainnya, Justin Bieber  hingga Rihanna.

Sean Combs atau yang juga dikenal dengan Puff Daddy dan P Diddy merupakan rapper, penulis lagu, dan produser rekaman terkenal dari Amerika Serikat (AS).

Pria bernama lengkap Sean John Combs itu lahir di New York, 4 November 1969.

Ia memiliki perusahaan rekaman Bad Boy Records, rangkaian busana Sean John dan Sean by Sean, perusahaan film, serta dua rumah makan.

P Diddy memiliki harta yang begitu banyak.

Rumahnya saja senilai US$48 juta atau sekitar Rp727,71 miliar (US$1=Rp15.160,80).

Ia juga memiliki pesawat pribadi, dan fasilitas mewah lainnya.

Sayang, kemewahan itu kini tak akan dirasakan oleh P Diddy.

Ia akan menjalani hukuman yang begitu berat bersama 1.217 narapidana lainnya di MDC Brooklyn.

Dalam kasus prostitusi, P Diddy dituding kerap melakukan pesta seks yang diberi nama Freak Off.

3 Perbedaan Versi Film Ipar adalah Maut dengan Dunia Nyata, Sosok Rani Sudah Bersuami saat Ketahuan Selingkuh
3 Perbedaan Versi Film Ipar adalah Maut dengan Dunia Nyata, Sosok Rani Sudah Bersuami saat Ketahuan Selingkuh

Ia mengundang teman-teman dan mengajak beberapa wanita yang sudah dibius dengan menggunakan obat-obatan terlarang.

Para wanita itu lalu mendapat tindakan tidak pantas saat mereka tidak sadar.

Pesta seks Freak Off itu disebut sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu di ruangan rahasia di rumah mewahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved