Jangan Tertukar, Ini Bedanya Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila

Bentuk penghormatan terhadap dasar negara, simak bedanya Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila.

Editor: Muji Lestari
KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi Pancasila 

Hari Lahir Pancasila sebagai hari nasional, diputuskan pada era Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Adapun peringatan tersebut diselenggarakan setiap tahun dengan tujuan mengenang, menghormati, dan menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila (freepik.com)

Hari Kesaktian Pancasila

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila, diperingati setiap 1 Oktober.

Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa gerakan 30 September atau G30S/PKI yang terjadi pada tahun 1965.

Ketika itu, Pancasila sebagai ideologi benar-benar diuji.

Beberapa catatan menyebut, peristiwa 30 September merupakan bentuk upaya Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam mengubah ideologi bangsa Indonesia.

Beberapa jenderal Angkatan Darat kemudian diculik dan dibunuh secara kejam pada peristiwa 30 September 1965.

Nah Hari Kesaktian Pancasila baru ditetapkan setelah masa Pemerintahan Orde Baru.

Penetapan itu, seiring dengan tanggal 30 September yang diperingati sebagai hari peristiwa G30S.

Adapun peringatan Hari Kesaktian Pancasila, dilakukan untuk tujuan salah satunya mengenang jasa para pahlawan yang sudah gugur dalam melindungi Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Itulah perbedaan makna peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved