CPNS 2024

Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Sudah Bisa Dicetak, Simak Kisi-kisi Materi TWK, TIU, dan TKP yang Diujikan

Sudah bisa didownload, simak cara cetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 serta kisi-kisi materi yang akan diujikan.

Editor: Muji Lestari
BKN via Kompas.com
Contoh Kartu Peserta Ujian SKD CPNS. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kartu peserta ujian seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 sudah bisa dicetak, simak caranya.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, kartu ujian dapat dicetak setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-masa sanggah pada 23-29 September 2024.

"Pencetakan kartu ujian peserta SKD dapat dilakukan setelah instansi mengumumkan peserta SKD yang disampaikan setelah selesai masa pasca-sanggah," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

Adapun cara cetak kartu ujian SKD yakni sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

6. Nantinya, Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat yang digunakan peserta dan siap dicetak.

Ilustrasi tes SKD.
Ilustrasi tes SKD. (TWITTER BKN)

Kartu ujian SKD CPNS 2024 berisi informasi peserta, mulai dari nama, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, serta nomor peserta.

Kartu tersebut juga memuat keterangan instansi yang dilamar, tanggal melamar, kualifikasi pendidikan, formasi jabatan, dan lokasi ujian.

Selain itu, ada pula barcode dan kolom "perhatian" yang perlu dipahami oleh setiap peserta ujian.

Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2024

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman tempat dan jadwal SKD CPNS 2024 akan dilakukan setelah panitia nasional menyusun daftar peserta ujian.

Setelah pengumuman pasca-sanggah, seleksi berlanjut ke tahap penarikan data final SKD CPNS yang dijadwalkan mulai 29 September sampai 1 Oktober 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved