Kecewa Sikap Pihak Sekolah, Orangtua Siswa Disabilitas Korban Bully di SMPN Depok Ngadu ke KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima keluhan dari orangtua siswa berkebutuhan khusus korban dugaan perundungan di SMPN Depok.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
FREEPIK
Ilustrasi perundungan anak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima keluhan dari orangtua siswa berkebutuhan khusus korban dugaan perundungan di SMPN Depok.

Aduan tersebut disampaikan orangtua dari siswa berinisial R (15) ketika KPAI datang menemui pihak keluarga korban pada Sabtu (5/10/2024) untuk membahas penanganan kasus.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan berdasar aduan orangtua korban menilai bahwa pihak sekolah tidak sensitif dan memiliki perspektif disabilitas dalam penanganan kasus perundungan.

Saat orangtua korban melaporkan kasus perundungan yang mengakibatkan R tertekan dan melukai diri dengan cara memukul kaca, pihak sekolah merespon kejadian sebagai hal normal.

"Terbukti ketika Kepala Sekolah merespon peristiwa yang baru saja terjadi dengan berkata 'masih sadar ya pak (anaknya)'," kata Jasra mengutip keterangan orangtua R, Sabtu (5/10/2024).

Menurut orangtua korban pernyataan pihak SMPN tersebut seakan menormalisasi keadaan, padahal berdasar keterangan keluarga R dibuli lebih dari seorang siswa.

R melukai diri dengan cara memukul kaca sekolah hingga mengakibatkan urat pada jarinya putus dan harus dioperasi tidak lain akibat tertekan dan tak mampu menceritakan kejadian.

"Orangtua korban menyampaikan selama ini anaknya tidak bisa melawan karena  perilaku terus berulang, yang ujungnya kurang diperhatikan dalam berkomunikasi," ujarnya.

Jasra menuturkan orangtua korban juga menyampaikan kekecewaan atas pernyataan seorang guru di media massa yang menyebut bahwa selama ini kondisi anak-anak baik-baik saja.

Bagi orangtua korban guru tersebut sebatas melihat peristiwa R melukai diri sendiri, tidak melihat apa penyebab korban melakukan tindakan tersebut karena perundungan dialami.

"Padahal ini (tindak melukai diri) hambatan anak dalam mencari akses komunikasi ke sekolah, yang berakhir dengan anak putus harapan dan menyampaikan kekecewaan mendalam," tuturnya.

Sebelumnya seorang siswa SMPN di Cimanggis, Depok diduga menjadi korban perundungan teman-temannya usai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).

Dalam keadaan tertekan dan tak mampu bercerita korban memukul kaca ruang sekolah hingga pecah, akibatnya urat jari korban putus dan harus menjalani tindakan operasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved