Cerita Kriminal

Tampang Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli 7 Anak, Orangtua Korban Emosi: Dasar Biadab!

Polisi menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak-anak panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polisi menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak-anak panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Keduanya adalah pemilik yayasan panti asuhan bernama Sudirman (49) dan salah satu pengasuh bernama Yusuf Bahtiar (30).

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).

Sudirman dan Yusuf mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka hanya bisa tertunduk saat puluhan kamera awak media menyorotnya.

Beberapa orangtua korban juga hadir dalam jumpa pers tersebut. Emosi mereka pecah ketika melihat wajah kedua tersangka yang mencabuli anak-anaknya.

"Dasar biadan kamu, anak saya kamu tipu, kamu rusak masa depannya," teriak salah satu orangtua korban.

Setelahnya, polisi menggiring kedua tersangka menuju lift untuk dibawa ke Rutan Polres Metro Tangerang Kota.

Kedua tersangka dijerat Pasal76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Adapun korban yang dicabuli Sudirman dan Yusuf berjumlah tujuh orang. Empat di antaranya merupakan anak laki-laki dan tiga lainnya adalah pria dewasa.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved