Cerita Kriminal

Berderai Air Mata, Tangis Ibu Peluk Kembali Bayi yang Dijual Suaminya Rp 15 Juta

Air mata berderai ketika RD memeluk kembali anak kesayangannya yang sempat dijual sang suami demi judi online.

Istimewa
RA menangis memeluk anaknya yang sempat dijual suaminya, RD, seharga Rp 15 juta untuk judol. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Air mata berderai ketika RD memeluk kembali anak kesayangannya yang sempat dijual sang suami demi judi online.

Di Kantor Polres metro Tangerang Kota, RD akhirnya bisa melihat kembali bayi yang dilahirkannya 11 bulan lalu.

Setelah menikah dengan RA, RD lebih sering berada di Kalimantan, merantau bekerja.

Sedih hatinya kala mengetahui sang anak ternyata dijual.

Sambil menangis, RD berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Tangeang Kota yang tanggap mencari anaknya.

Setelah laporan dibuat pada 30 September 2024, bayi RD yang masih berusia 11 bulan ditemukan pada Selasa (1/10/2024).

Namun, RD bersama ibunya, baru bisa menemui sang bayi Selasa (8/10/2024).

"Saya berterima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota, yang telah membantu saya menemukan anak saya, sehingga anak saya bertemu pada malam hari ini."

"Tanpa bantuan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim metro Tangerang Kota, saya gak tahu anak saya sekarang ada di mana."

"Prosesnya begitu cepat, saya lapor di tanggal 30 dan pada malam hari ini anak saya ditemukan. Ditemukan dalam keadaan sehat," kata RD sambil menangis.

Dari video yang diterima TribunJakarta, RD menerima langsung anaknya dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y. Kanitero.

Penangkapan Pelaku

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus RA, suami dari RD yang menjual anaknya senilai Rp 15 juta.

RA menghabiskan uang hasil penjualan anak kandungnya dalam seminggu untuk judi online.

Tak hanya RA, polisi juga menangkap pembeli bayi yakni pasangan suami istri (pasutri) HK (32) dan MON (30).

"Uangnya dia pakai buat judi online, selain sebagian untuk kebutuhan ekonomi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (5/10/2024) malam.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved