Cerita Kriminal

Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Mensos Ungkap Legalitasnya Blank

Mensos Saifullah Yusuf, mengungkap legalitas panti asuhan di Kota Tangeang yang belakangan ramai karena kasus pencabulan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengungkap legalitas panti asuhan di Kota Tangeang yang belakangan ramai karena kasus pencabulan.

Pemilik dan pengurus panti asuhan di Kecamatan Pinang itu, Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30) diringkus polisi karena mencabuli penghuni panti asuhan yang diasuhnya.

Sampai saat ini, korban terdata sebanyak tujuh orang, tiga di antaranya masih anak-anak, dan semuanya laki-laki.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Tangerang Kota.

Saifullah Yusuf, mengatakan, panti asuhan tersebut ilegal, tidak memiliki izin opersional alias blank.

"Tidak ada sama sekali ini, termasuk yang blank," tegas pria yang juga kerap disapa Gus Ipul itu, Selasa (8/10/2024).

Blank artinya, kata Gus Ipul, panti asuhan tersebut tidak terdaftar apalagi memiliki izin operasional dari Kemensos.

Bukan hanya di panti asuhan tersebut, ternyata di Indonesia, dari 16.254 panti asuhan, sebanyak 352 di antaranya dinyatakan tidak terakreditasi, tidak memenuhi syarat dan juga blank.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Postingan Lawas Baim Wong Kembali Disorot Usai Menggugat Cerai Istrinya, Paula Verhoeven. Ini Penjelasan Baim Wong Soal Jangan Ganggu Istri Orang.
KLIK SELENGKAPNYA: Postingan Lawas Baim Wong Kembali Disorot Usai Menggugat Cerai Istrinya, Paula Verhoeven. Ini Penjelasan Baim Wong Soal Jangan Ganggu Istri Orang.

Lalu, 3.516 panti asuhan lainnya belum memenuhi syarat atau belum terakreditasi.

Sisanya, 12.738 dinyatakan sudah terakreditasi atau memenuhi syarat.

Gus Ipul mengaku akan mengubah regulasi jenjang perijinan panti asuhan, jika memang diperlukan, untuk memperketat izin operasional panti asuhan. Juga bakal melibatkan pemerintah kabupaten atau kota setempat, dimana panti asuhan tersebut bakal berdiri.

"Untuk itu, Kemensos harus bebenah. Kalau perlu merubah regulasi termasuk melakukan pengetatan-pengetatan, memperkuat pengawasan, dan koordinasi dengan kabupaten-kota, nanti akan ada perencanaan yang matang," kata Gus Ipul.

Gus Ipul pun menegaskan, semua panti asuhan yang ada di Indonesia, segera mendaftarkan lembaganya, mengurus lebih lanjut lagi proses akreditasinya. 

Selanjutnya, monitoring juga akan dilakukan sebagai langkah jangka panjang pengawasan panti-panti di Indonesia. Termasuk membuat pantauan tata kelola dan aktivitas panti sehari-hari.

"Dalam waktu 2-3 bulan kedepan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,"ungkapnya.

Pernyataan Polisi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved