Cerita Kriminal
Pemkot Tangerang Tak Tutupi Kasus Pecabulan di Panti Asuhan Wilayahnya, Kemensos dan KPAI Apresiasi
Kasus pencabulan di panti asuhan di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi sorotan masyarakat luas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pencabulan di panti asuhan di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi sorotan masyarakat luas.
Pemerintah Kota (Pemkot) tidak menutupinya dan membuka untuk peroses hukum dan pemulihan korban lebih lanjut.
Hal itu mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini," kata Mensos Saifullah Yusuf saat mendatangi Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, Selasa (8/10/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.
"Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya, ada 17 yang sudah terakreditasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Saifullah, juga menambahkan, Kemensos akan melibatkan pemerintah kabupaten atau kota dalam proses perizinan panti asuhan, guna memastikan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
"Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan bahwa setiap panti memiliki izin operasional yang sah. Dan dalam waktu 2-3 bulan ke depan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, yang juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat Pemkot Tangerang.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang telah memberikan perlindungan awal kepada anak dengan merelokasinya ke tempat aman. Mari kita terus bersama-sama mengawasi agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya dan diberikan perlindungan yang layak atas situasi yang dialami," ujar Ai Maryati.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menangani kasus ini," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang hadir dalam tinjauan tersebut, menyampaikan Pemkot akan terus berkomitmen dan memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
"Terima kasih kepada Menteri Sosial, kepada KPAI yang juga telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini, dan insya Allah kami juga akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, kami juga akan melakukan pendataan terkait yayasan yang ada di Kota Tangerang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik dan pengurus sebuah panti asuhan di Kota Tangerang, Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30), menjadi pelaku pencabulan terhadap anak asuhnya.
Korbannya sebanyak tujuh orang, tiga di antaranya masih usia anak. Sleuruhnya laki-laki, DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).
Kedua tersangka dijerat Pasal76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yakni pengurus panti asuhan bernama Yandi Supriyadi (29). Nama Yandi juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Pelaku Usaha di Taman Sari Jakarta Barat Dianiaya Sampai Ditodong Pisau, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Aksi Pria Jaksel Buat Pacar Trauma Berat Sampai Tak Mau Sekolah, Pelaku Dipenjara di Polda Jatim |
![]() |
---|
"Jangan Lupa Makan" Pesan Dea Permata Karisma ke Suami Sebelum Dibunuh ART, Rumor Selingkuh Janggal |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional Edarkan Setengah Ton Sabu, Diringkus di Kontrakan hingga Parkiran RS |
![]() |
---|
Akting ART Ade Mulyana Bunuh Penjual Dimsum Dea Permata Karisma Terbongkar, Minta Susu Bikin Curiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.