Cerita Krimnal
Perkembangan Kasus Pelecehan Guru Seni SMK di Jakarta Utara, Jumlah Korban Sebenarnya Terungkap
Jumlah korban pelecehan H, guru seni budaya di sebuah SMK di Jakarta Utara sempat menjadi perdebatan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jumlah korban pelecehan H, guru seni budaya di sebuah SMK di Jakarta Utara sempat menjadi perdebatan.
Pihak sekolah membantah jumlah korban yang beredar di media sosial dan pemberitaan.
Kemudian, alumni yang juga pendamping para korban angkat bicara menyebut angka lebih besar.
Sementara itu, pihak kepolisian yang menangani kasus ini menyampaikan jumlah pelapor.
Kepsek Sebut 11 Korban
Kepala SMKN tersebut, NG, membantah jumlah korban pelecehan di sekolahnya mencapai 15 orang, melainkan hanya 11 orang.
"Saya telah klarifikasi ke siswanya, dan ada sekitar 11 siswa yang melaporkan ke saya," kata NG di SMKN Jakarta Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2024).
NG mengatakan, selain 11 murid yang melaporkan tersebut, memang ada sejumlah peserta didik lainnya yang ikut mengadukan kelakuan H.
Namun, mereka mengadukan dalam porsi sebagai saksi.

NG mengeklaim belum ada laporan lagi dari pelajar lainnya terkait tindakan cabul H.
"Sejauh ini, setahu saya tidak ada ya (korban lain). Jadi hanya itu data yang kita kembangkan, sampai ternyata ada data yang masuk bukan korban, tapi hanya menyaksikan saja," katanya.
Alumni Angkat Bicara
Sementara itu, salah seorang alumni yang juga pendamping korban, Chacha Riyanto (19), mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mendata bahwa ada 15 siswi yang menjadi korban kebejatan H.
Ini sekaligus untuk menyangkal keterangan kepala sekolah yang menyebutkan bahwa korban hanya 11 orang.
"Untuk kasusnya ini, kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap beberapa murid dari sekolah tersebut."
" Sejauh ini yang telah didata ada 15 orang," kata Chacha, Selasa (8/10/2024).
Chacha menuturkan, saat ini para alumni masih terus menelusuri kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru seni budaya itu.
Salah satu upaya penelusuran termasuk mencari dan meyakinkan jika ada korban-korban lain yang ingin bersuara.
"Untuk lebih dari 15 orang itu kita belum bisa prediksi karena ada banyaknya orang yang masih belum mau speak up untuk kejadian ini," katanya.
19 Korban Lapor Polisi
Di sisi lain, jumlah korban yang melaporkan H ke Polres Metro Jakarta Utara mencapai 19 orang.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di Mapolres Metro Jakarta Utara, para korban datang didampingi gurunya untuk melapor ke SPKT.
Mereka tampak masih mengenakan seragam putih abu-abu saat melapor.
Usai menyelesaikan laporan, 19 siswi korban pelecehan seksual itu langsung dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk menjalani proses visum.
19 siswi itu dibawa menggunakan mobil operasional Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta.
Adapun dalam laporannya, sebanyak 19 siswi SMKN Jakarta melaporkan H terkait tindak pidana pencabulan.
Laporan ini sudah diterima polisi dan sedang diproses Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
" Untuk saat ini polisi langsung proaktif dalam penanganan kasus pelecehan anak di bawah umur yang sudah kita tangani dan saat ini masih dalam proses," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, Selasa malam.
Ken mengatakan, setelah menerima laporan itu, polisi segera mengirimkan 19 siswi itu ke RS Cipto Mangunkusumo untuk divisum.
Ia juga menyebut bahwa dari laporan yang ada, 19 siswi itu sama-sama melaporkan oknum guru yang tak lain adalah H atas dugaan pelecehan seksual.
"Untuk tadi dari korban 19. Yang dilaporkan satu orang," kata Ken.
Diberitakan sebelumnya, guru seni budaya SMK di Jakarta Utara berinisial H, melakukan tindakan tak senonoh terhadap belasan siswi kelas X di ruangan seni budaya.
Pelecehan seksual ini dilakukan saat jam pelajaran seni budaya, di mana H meminta para korban satu per satu masuk ke dalam ruangan itu untuk memainkan alat musik dan menghafal lagu.
Dari situ, H mulai menggerayangi dan melecehkan para siswinya.
Tindakan cabul H ini akhirnya dilaporkan salah satu korban ke kepala sekolah pada 3 Oktober 2024 lalu.
Pihak sekolah menindaklanjuti laporan dengan memberhentikan H.
Terkait kelanjutan nasib Hanafi, saat ini masih diproses oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.