Viral di Media Sosial
Profil Katak Bhizer Diburu Polisi Gara-gara Judi Online, Viral Saat Kalah Tinju Lawan Rival Tawuran
Profil Katak Bhizer atau Natta Eko Stevanus yang kini diburu polisi terkait dugaan promosi judi online. Dulu kerap tawuran, punya banyak fans.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak profil Katak Bhizer yang kini diburu polisi terkait dugaan promosi judi online.
Katak Bhizer memiliki nama asli Natta Eko Stevanus merupakan konten kreator.
Banyak anak muda menyukai konten-konten miliknya di media sosial.
Bukan soal prestasi, namun kisah Katak Bhizer yang kerap tawuran saat masih bersekolah.
Bahkan nama Katak Bhizer makin dikenal warganet setelah viral saat melawan rival tawuran saat masih SMA yakni Bokir Sasmita.
Saat itu, Katak Bhizer kalah melawan Bokir di atas ring tinju.
Tetapi, banyak anak muda yang senang tawuran ngefans dengan Katak Bhizer.
Profil Katak Bhizer
Nama Lengkap: Natta Eko Stevanus
Nama Panggilan: Katak Bhizer/ Bhipur Serpong
Nama Panggung: STVNS 70
Tempat Tanggal Lahir: Tangerang Selatan 30 Desember 1996
Keturunan: Jawa - Ambon
Umur: 28 tahun (2024)
Agama: Islam
Pendidikan: SMK 1 Bhipuri, Serpong
Profesi: Konten Kreator dan YouTuber
Akun Instagram @stvns70
Akun TikTok: @stvns70
Akun YouTuber: STVNS 70

Diburu Polisi
Kini, polisi memburu Katak Bhizer terkait dugaan promosi judi online.
Katak diduga mempromosikan judi online melalui melalui siarang langsung atau live akun YouTube pribadinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, pihaknya sudah mencari keberadaan Katak Bhizer.
Menurut dia, Katak Bhizer sudah berada di luar negeri sejak beberapa bulan lalu.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," ungkap Rovan.
Rovan menduga promosi judi online lewat live Youtube dilakukan Katak Bhizer dari luar negeri.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer.
"Jadi dia live dari luar negri. Tapi sekarang semua channel-nya sudah ditutup," ujar Rovan.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan dugaan promosi judi online yang dilakukan Katak Bhizer berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Sehingga kita tindak lanjuti. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Ade Ary.
"Rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum melakukan pendalaman, mengecek, dari kanal Youtube atau chanel Youtube milik Katak Bhizer," sambungnya.

Ade Ary menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir channel Youtube Katak Bhizer.
"Saat ini chane Youtube Katak Bhizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Sementara ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menelusuri keberadaan Katak Bhizer.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Katak Bhizer terendus berada di luar negeri.
"Setelah dilakukan pendalaman, penyelidik mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer saat ini sedang berada di luar negeri," ungkap Ade Ary.
Nantinya, penyelidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk memburu Katak Bhizer.
"Itu bagian yang akan dilakukan oleh penyelidik. Saat ini juga sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo," ucap Ade Ary. (TribunJakarta.com/TribunMedan)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.