Prahara Baim Wong dan Paula Verhoeven
Selain Ganti Nama Kontak Lelaki Jadi Wanita, Kubu Baim Wong Sebut 26 Item Bukti Perselingkuhan Paula
Baim Wong sempat mengungkapkan alasannya menggugat cerai Paula ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024) kemarin.
TRIBUNJAKARTA.COM - Baim Wong sempat mengungkapkan alasannya menggugat cerai Paula ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024) kemarin.
Baim Wong menyebut dirinya dikhianati oleh dua orang terdekatnya, yakni Paula dan sahabatnya yang diduga berselingkuh dengan istrinya itu.
Dugaan perselingkuhan ini pun diakuinya terjadi sejak November 2023 lalu, sehingga menjadi pemicu gugatan cerai tersebut.
Meski mengaku sudah memaafkan permasalahan ini saat pertama mengetahui dugaan tersebut, namun Baim Wong membeberkan jika ada kontak lelaki yang diubah Paula dengan nama wanita.
"Pas kejadian itu, hari pertama saya sudah memaafkan, tapi pakai cara saya. Saya nggak menyangka ketika saya mengetahui ada telepon laki-laki itu diganti nama wanita," kata Baim Wong.
"Saya masih suka nggak percaya (Paula Verhoeven diduga selingkuh)," sambungnya.
Menimpali kliennya, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengatakan jika masih ada sejumlah bukti dugaan perselingkuhan lainnya yang dilakukan Paula.
Dalam tayangan YouTube Cumicumi, Fahmi mengatakan bukti ini akan dibuka di pengadilan.
Namun ia memastikan ada 26 item secara terperinci terkait hal ini.
"Kalau keluar dari rumah secara resmi seingat saya sudah 7 bulan yang lalu. Bukti-bukti (perselingkuhan) ada. Itu nanti di pengadilan. Yang jelas semuanya ada di sini, 26 item secara terperinci jelas," jelasnya dikutip Tribun Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Kendati demikian, pihaknya tetap berfokus pada hak asuh dua anak pasangan ini, yakni Kiano Tiger Wong yang lahir pada 27 Desember 2019 dan Kenzo Eldrago Wong yang lahir pada 9 Oktober 2021.
"Kita ga bahas persoalan lain, fokus kepada anak. Kita ajukan sekaligus, hanya perceraian dan hak asuh anak, lainnya tidak ada," ungkapnya.
Minta Hak Asuh Anak
Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.