Siswi SMP Dikeroyok 12 Orang

Keluarga Harap Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Remaja di Jatinegara Diusut Tuntas

Pihak keluarga dari siswi SMP berinisial Q (13), korban pengeroyokan 12 remaja di Jalan DI Panjaitan.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pihak keluarga dari siswi SMP berinisial Q (13), korban pengeroyokan 12 remaja di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur berharap kasus diusut tuntas.

Ibu korban, Siti Djuleha (43) mengatakan berharap kasus diusut tuntas lantaran tindak pengeroyokan yang dilakukan para pelaku kini mengakibatkan putrinya mengalami trauma berat.

"Saya berharap kasus bisa cepat terungkap, tidak berlarut-larut dan anak saya bisa pulih dari traumanya," kata Situs saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).

Pasalnya akibat pengeroyokan yang dilakukan para pelaku Q kini belum dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah seperti sediakala, karena masih proses pemulihan trauma.

Q juga masih menjalani proses pemulihan luka fisik akibat pengeroyokan dialami pada pada bagian hidung, mulut, kaki, satu gigi depan patah, dan satu gigi depan lainnya nyaris tanggal.

"Kasihan saya melihat ini keadaan anak saya seperti ini. Sebagai orangtua saya merasa sedih dan sakit hati kalau ingat kejadian pengeroyokan dialami anak saya," ujarnya.

Siti yang sudah melaporkan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 29 September 2024 lalu berharap para pelaku pengeroyokan putrinya dapat segera ditetapkan sebagai tersangka.

Saat pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun Q sudah menyampaikan identitas pelaku pengeroyokan ke penyidik.

Laporan kasus dialami Q diterima dengan sangkaan Pasal 76C tentang kekerasan terhadap anak juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Anak saya sudah visum juga di RS Polri Kramat Jati. Di malam pas bikin laporan di Polres Jakarta Timur itu langsung diantar sama polisi untuk visum di RS Polri Kramat Jati," tuturnya.

Sebelumnya seorang siswi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pengeroyokan sekelompok remaja perempuan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Korban perempuan berinisial Q (13) dikeroyok di ruas jalur lambat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara pada Minggu (29/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Korban dipukul, ditendang, dijambak, da diseret para pelaku hingga mengalami luka di bagian hidung, mulut, kaki, satu gigi depan patah, satu gigi depan lainnya nyaris patah.

Belum diketahui pasti motif pengeroyokan, karena hingga kini kasusnya dalam penyelidikan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved