Kualifikasi Piala Dunia

Pengamat Sebut Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain Tidak Salah, Simak Aturannya

Ahmed Al Kaf, wasit pemimpin laga Bahrain Vs Timnas Indonesia yang ramai dihujat karena memelarkan waktu tambahan atau injury time dianggap tak salah.

|
HECTOR RETAMAL / AFP
Wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf yang menjadi pengadil lapangan dalam laga Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis 10 Oktober 2024. Dalam pertandingan ini, skor berakhir 2-2. Wasit Ahmed Al Kaf menjadi sorotan lantaran keputusan kontroversialnya yang condong menguntungkan Bahrain dan merugikan Timnas Indonesia. 

"Tapi itu masih dalam koridor aturan," papar Anton.

Anton menjelaskan, peraturan tentang injury time itu tertuang dalam Laws Of The Game (LOTG) FIFA pasal 7 ayat 3.

"Jadi wasit boleh menambahkan sesuai feelingnya. Jadi kalau dia pikir ada delay waktu, ada delay terkait hal teknis. Yang tidak boleh itu mengurangi. Kalau misalnya dianjurkan 6 menit, dia kurangi 4 menit itu gak boleh."

"Memang sangat menyakitkan buat Indonesia, tapi itu sesuai dengan pasal 7 ayat 3 peraturan FIFA," jelasnya.

Pada peraturan tersebut, wasit disebutkan bisa menambah waktu tambahan dari injury time yang dianjurkan wasit keempat, tetapi tidak boleh mengurangi.

"Ofisial keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang ditentukan oleh wasit pada menit terakhir setiap babak. Waktu tambahan mungkin ditingkatkan oleh wasit tetapi tidak dikurangi," bunyi sebagian pasal 7 ayat 3 LOTG.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved