3 Fakta Owner Pallubasa Serigala Tersangka Kecelakaan Tewaskan Istri dan Anak: Status Tahanan Kota
Simak tiga fakta Haji Al Qadri Chaerudin (36), pemilik restoran atau owner Pallubasa Serigala jadi tersangka kecelakaan maut.
Sehingga mengambil lajur kanan, (tetapi) di depannya ada kendaraan, kemudian yang bersangkutan mengambil lajur kiri maka terjadilah menabrak dari belakang pada mobil kontainer tersebut," lanjutnya.
Kronologi
Dalam kecelakaan tersebut, istri Al Qadri, Nurjannah (35), meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Putranya, M. Fadlan, yang berumur tujuh tahun, juga tewas di tempat kejadian.
Insiden ini terjadi di Jl Tol Layang AP Pettarani, dekat turunan Jl Boulevard, Makassar, pada Rabu malam.
Kecelakaan melibatkan SUV mewah Land Cruiser berpelat nomor B 1539 CJH yang dikemudikan oleh Al Qadri dan truk kontainer berplat DD 8937 MP.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, membenarkan kejadian tersebut.
"Dua orang meninggal dunia," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Sopir truk kontainer, Wahyudi (36), adalah warga Jl Tamalalang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Al Qadri sendiri mengalami luka ringan di bagian kaki dan memilih tidak menjalani perawatan.
Kedua korban meninggal, yaitu istri dan anak Al Qadri, meninggal saat hendak mendapat pertolongan di RS Primaya.
Mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer Hino berplat DD 8937 MP di Jalan Tol Layang Pettarani, Makassar, Sulsel.
Akibatnya, Land Cruiser ringsek parah, 2 penumpang meninggal, serta sopir dan seorang penumpang lainnya luka.
Korban meninggal adalah Nurjannah (35) istri Al Qadri, Muhammad Fadlan (7) anak Al Qadri dan Nurjannah.
Korban selamat, namun luka adalah Khaerunnisa Chaeruddin (23) adik Al Qadri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.