Operasi Zebra, Jalan Cakung Cilincing di Jakut Tidak Dijaga Polisi, Akhirnya Motor Bebas Lawan Arah
Jalan Cakung Cilincing Raya di Cilincing, Jakarta Utara, tidak dijaga petugas kepolisian lalulintas dalam hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Jalan Cakung Cilincing Raya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tidak dijaga petugas kepolisian lalulintas dalam hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024.
Padahal, pada ruas jalan ini banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara motor.
Seperti yang terjadi pada Senin (14/10/2024) hari ini, di mana para pengendara motor nekat melawan arah di Jalan Cakung Cilincing Raya.
Titik pelanggaran lalulintas yang dilakukan para pemotor ini tepatnya berada di depan PT Justus Sakti Raya, wilayah Kelurahan Semper Barat.
Para pemotor melaju di Jalan Cakung Cilincing Raya dari arah selatan ke arah utara untuk bisa sampai ke putaran balik di kolong tol.
Mereka melawan arah untuk menuju ke Jalan Cakung Cilincing Raya yang berada di Kelurahan Semper Timur.

Meski banyak truk trailer yang melintas, para pemotor ini nekat menyeberangi jalan untuk mempersingkat waktu, karena enggan melaju ke putaran balik yang seharusnya berada di dekat lampu merah Kebon Baru.
"Iya saya salah Pak, ini harusnya nggak lewat sini, cuman biar lebih cepat aja," kata Emi, salah seorang pemotor yang melawan arah.
Emi yang juga tak memakai helm saat berkendara mengatakan, jika dirinya berkendara dari Jalan Semper Barat menuju ke arah putaran balik yang seharusnya, akan menempuh jarak hampir 1 kilometer.
Ia beralasan sengaja melawan arah agar lebih cepat sampai ke tujuan.
"Nanggung soalnya Pak. Memang agak takut juga banyak (truk) kontainer, cuman ya biar cepet," ungkapnya.
Adapun dalam pantauan selama sekitar 30 menit, terlihat lebih dari 50 pengendara motor yang melakukan pelanggaran serupa.

Kebanyakan pemotor ini melaju dari arah Jalan Semper Barat serta Jalan Kompleks Pemadam untuk melawan arah di Jalan Cakung Cilincing Raya.
Selain melawan arah, tak sedikit dari para pemotor itu yang juga tidak mengenakan helm.
Beberapa bahkan nekat melakukan tiga pelanggaran sekaligus: berboncengan tiga, tak pakai helm, dan tak lain, melawan arah.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2024 digelar selama 14 hari, mulai 14-27 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini, kepolisian lalulintas akan menyasar pengendara yang melakukan 14 jenis pelanggaran.
Berikut rinciannya:
1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi ranmor di bawah umur.
4. Kendaraan melawan arus.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan HP saat berkendara.
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK.
13. Melanggar marka atau bahu jalan.
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.