Sejumlah Calon Pengawas TPS Pilkada di Jaktim Ngaku NIK-nya Dicatut jadi Anggota Parpol

Sejumlah calon pengawas TPS Pilkada Jakarta 2024 menjadi korban dugaan pencatutan data diri sebagai anggota partai politik (Parpol).

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sejumlah calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Jakarta 2024 menjadi korban dugaan pencatutan data diri sebagai anggota partai politik (Parpol).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan pencatutan ini diketahui saat proses seleksi pengawas TPS.

"Sejauh ini ada beberapa yang pengakuan pendaftar NIK-nya (nomor induk kependudukan) dicatut Parpol," kata Ahmad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).

Sementara secara ketentuan pengawas TPS dilarang menjadi anggota Parpol, hal ini guna menjaga netralitas mereka saat bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Namun bagi calon pengawas TPS yang benar-benar menjadi korban pencatutan data diri sebagai anggota Parpol, mereka masih berpeluang melanjutkan proses seleksi perekrutan.

Dengan catatan harus mengurus surat pernyataan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa NIK-nya benar dicatut, dan mereka benar bukan merupakan anggota Parpol.

"Bisa ikut seleksi. Namun penting juga kita dapat masukan dari masyarakat. Bisa jadi sebetulnya dia memang angota Parpol, namun dia berkata tidak jujur dan mengurus surat," ujarnya.

Ahmad menuturkan kasus anggota Parpol yang mencoba mendaftar sebagai calon pengawas TPS ini pernah terjadi saat Pemilu sebelumnya, sehingga menjadi catatan bagi Bawaslu Jakarta Timur.

Warga yang memiliki informasi terkait rekam jejak calon pengawas TPS juga dapat menyalurkan tanggapan mereka atas proses selama 12 Oktober-2 November 2024.

"Kita juga cek jejak digital yang bersangkutan. Jika ada tangapan terkait calon PTPS, bisa ke WhatsApp center Panwascam, atau WhatsApp center Bawaslu Jaktim 08176976990," tuturnya.

3 Paslon

Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.

Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 14 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, PKN serta Garuda.

Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.

Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved