KPU DKI Jelaskan Mengapa Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Capai Ratusan Miliar

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan mengapa begitu besar sisa anggaran hibah untuk pelaksanakan Pilkada Jakarta 2024.

(TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA)
Kembalikan dana hibah. KPU DKI Jakarta secara simbolis mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 kepada Kesbangpol DKI Jakarta, Kamis (17/4/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan mengapa begitu besar sisa anggaran hibah untuk pelaksanakan Pilkada Jakarta 2024.

Diketahui, total sisa dana hibah yang dikembalikan KPU DKI Jakarta kepada Pemprov DKI sebesar Rp 448 miliar atau tepatnya di angka Rp 448.155.462.588.

Adapun dana hibah yang digelontorkan Pemprov DKI untuk gelaran Pilkada Jakarta 2024 lalu sebesar Rp 975 miliar.

Wahyu mengatakan, faktor utamanya karena Pilkada Jakarta 2025 hanya digelar satu putaran seiring kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno di angka 50,07 persen.

"Pengembalian ini faktor terbesarnya di Pilkada Jakarta tidak ada putaran kedua. Jadi dana untuk putaran kedua kami kembalikan 100 persen dan ada sisa dari putaran pertama," kata Wahyu saat serah terima acara pengembalian sisa dana hibah kepada Kesbangpol DKI di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Dana hibah yang diterima KPU DKI Jakarta untuk Pilkada Jakarta 2024 yakni Rp 656.170.587.415 untuk putaran pertama Rp 319.806.721.135 anggaran untuk putaran kedua.

Wahyu menyebut bahwa pengembalian dana hibah ini sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya terjadap Pemprov dan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

"Kegiatan ini bentuk akuntabilitas kita kepada publik bahwa kita sudah menerima dan mengembalikan.

Mudah-mudahan publik juga bisa menerima, kami sudah maksimal melakukan pertanggungjawaban keuangan kepada Pemprov dan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyu membeberkan program kerja yang akan dilakukan KPU DKI Jakarta setelah berakhirnya tahapan pemilu dan pilkada.

Diantaranya melakukan pengelolaan data pemilih berkelanjutan sebagai data untuk digunakan di pemilu selanjutnya.  

"Dan KPU juga selain melakukan pemllu, kami bertanggung jawab terhadap demokrasi maka kamu akan berkolaborasi dengan Kesbangpol untuk program-program yang lebih kepada pendidikan politik dan pendidikan pemilih," paparnya.


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved