Cerita Kriminal
Hotman Paris Kuak Modus 13 Pria Perkosa Kakak Beradik di Purworejo, Cekoki Miras & Ancam Sebar Video
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap modus pemerkosaan yang dilakukan 13 pria terhadap korbannya, kakak beradik di Purwerejo, Jateng.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap modus pemerkosaan yang dilakukan 13 pria terhadap korbannya, kakak beradik K (16) dan A (14) di Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut Hotman, belasan pelaku melancarkan aksinya dengan mencekoki minuman keras serta mengancam akan menyebarkan video persetubuhan dengan korban.
"Ini korban diperkosa oleh 13 orang selama setahun penuh bergantian, berulang-ulang hampir tiap bulan diperkosa," kata Hotman di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).
Pemerkosaan ini sudah terjadi sejak tahun 2023 hingga akhirnya kedua korban melapor pada Juni 2024 lalu.
Korban awalnya diajak main ke kontrakan pelaku dan di sana dipaksa mengonsumsi minuman keras.
Ketika korban sedang di bawah pengaruh alkohol, para pelaku laku melakukan pemerkosaan.
Bahkan, ada pelaku yang merekam secara diam-diam persetubuhannya dengan kedua korban.
Video ini lah yang akhirnya digunakan untuk mengancam korban supaya menuruti nafsu bejat pelaku.

Jika korban enggan diajak bersetubuh, pelaku mengancam akan menyebarkan video itu.
"Pelaku bilang ada videonya, tapi si korban nggak tahu, diancam mau diviralkan," ucap Hotman.
Akibat pemerkosaan ini, korban A sampai hamil dan melahirkan seorang bayi.
Korban A juga dipaksa untuk menikah siri dengan salah satu pelaku pemerkosaan, sebelum akhirnya pelaku tak bertanggung jawab menafkahi anak yang dilahirkan korban.
Menurut Hotman, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Purworejo sejak Juni 2024, namun hingga kini belum ada kemajuan signifikan.
Sebab, diduga ada upaya menutupi kasus yang dilakukan oleh perangkat desa tempat tinggal korban.
Kedua korban sebelumnya diminta untuk berdamai dengan iming-iming uang Rp 5 juta dari salah satu pelaku.
Namun, uang itu ternyata diambil oleh perangkat desa setempat.
Hotman pun mendesak Polres Purworejo segera menangkap dan menetapkan tersangka terhadap para pelaku.
"Ini sudah berbulan-bulan, tapi prosesnya jalan di tempat. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka," ucapnya.
"Kami memohon perhatian seluruh aparat hukum negeri ini, termasuk Bapak Prabowo sebagai presiden terpilih, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Tengah, Bapak Kabid Propam Jawa Tengah, dan Kapolres Purworejo. Mohon segera ditindaklanjuti," tegas Hotman.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.