Cerita Kriminal
Diperkosa 13 Pria Selama Setahun, Kakak Beradik Warga Purworejo Minta Bantuan Hukum Hotman Paris
Kakak beradik korban pemerkosaan 13 pria di Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea untuk meminta bantuan hukum.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Kakak beradik korban pemerkosaan 13 pria di Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea untuk meminta bantuan hukum atas kasus yang hingga kini mandek.
Kedua korban, K (16) dan A (14), didampingi oleh bibinya saat menemui tim Hotman di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).
Mereka berharap bantuan dari tim Hotman Paris dapat mempercepat proses hukum dan memastikan Polres Purworejo segera menetapkan tersangka.
"Hari ini dua korban pemerkosaan dari Purworejo datang ke Hotman 911 bersama pengasuh mereka. Ayahnya sudah meninggal, dan ibunya mengalami ketergantungan atau keterbelakangan mental, jadi mereka tidak mendapat perlindungan yang layak," jelas Hotman.
Hotman Paris mengatakan, kedua korban mengalami pemerkosaan selama setahun sejak 2023 lalu oleh pelaku yang berjumlah 13 orang.
Secara biadab, para pelaku melakukan pemerkosaan dengan modus mencekoki korban dengan minuman keras dan mengancam akan menyebarkan video persetubuhan mereka yang direkam secara diam-diam.
"Kedua korban dirudapaksa oleh 13 orang secara bergantian, hampir tiap bulan mengalami kekerasan. Bahkan ada satu pelaku yang tega memperkosa kedua korban dalam hari yang sama," ungkap Hotman.
Bahkan, akibat pemerkosaan ini, korban A sampai hamil dan melahirkan seorang bayi.
Korban A juga dipaksa untuk menikah siri dengan salah satu pelaku pemerkosaan, sebelum akhirnya pelaku tak bertanggung jawab menafkahi anak yang dilahirkan korban.
Menurut Hotman, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Purworejo sejak Juni 2024, namun hingga kini belum ada kemajuan signifikan.

Sebab, diduga ada upaya menutupi kasus yang dilakukan oleh perangkat desa tempat tinggal korban.
Kedua korban sebelumnya diminta untuk berdamai dengan iming-iming uang Rp 5 juta dari salah satu pelaku.
Namun, uang itu ternyata diambil oleh perangkat desa setempat.
Ia pun mendesak Polres Purworejo segera menangkap dan menetapkan tersangka terhadap para pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.