Viral di Media Sosial

Tanggapan Hotman Paris Kasus Donasi Agus: Secara Hukum Memang Pemilik, Secara Moral Kurang Terpuji

Dijelaskan Hotman Paris, secara hukum uang donasi tersebut memang sudah menjadi milik Agus. Bagaimana dengan moral?

Editor: Siti Nawiroh
Kolase TribunJakarta
Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus donasi Agus Salim korban penyiraman air keras. Dijelaskan Hotman Paris, secara hukum uang donasi tersebut memang sudah menjadi milik Agus. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus donasi Agus Salim korban penyiraman air keras.

Dijelaskan Hotman Paris, secara hukum uang donasi tersebut memang sudah menjadi milik Agus.

Hal itu dijelaskan Hotman Paris setelah mempelajari kasus Agus Salim dan YouTuber Pratiwi Noviyanthi.

Masalah donasi sudah selesai setelah Pratiwi Noviyanthi bertemu Agus dan keluarga di YouTube Denny Sumargo.

Uang donasi yang diterima Agus Salim dari warganet sebesar kurang lebih Rp 1,5 miliar pun saat ini dikembalikan ke rekening Pratiwi Noviyanthi.

Namun tiba-tiba saja, Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi karena diduga telah mencemarkan nama baik keluarganya.

Agus Salim didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas mengaku merasa diolok-olok oleh Pratiwi Noviyanthi.

Di sisi lain Hotman Paris menanggapi kasus yang sedang viral ini.

Mulanya Hotman Paris menegaskan tak ada hubungan apapun kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.

Namun karena diminta tanggapan oleh media, Hotman Paris akhirnya mencoba menjelaskan kasusnya berdasarkan hukum.

"Saya hanya melihat dari aspek hukum, secara hukum uang itu sudah milik dari Agus,"

Duduk Perkara Kekecewaan Pratiwi Noviyanthi ke Agus Korban Penyiraman Air Keras, Padahal Niat Bantu
Duduk Perkara Kekecewaan Pratiwi Noviyanthi ke Agus Korban Penyiraman Air Keras, Padahal Niat Bantu

"Jadi tidak bisa dituntut uang itu dipakai untuk apa," jelasnya dikutip dari Instagram, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut Hotman Paris melihat kasus Agus dalam segi moral.

"Tapi secara moral kalau memang tidak dilakukan sesuai dengan tujuannya, secara moral itu kurang terpuji,"

"Tapi secara hukum dia sudah pemilik. Ketika orang menyumbangkan buat dia, secara hukum itu udah jadi hak milik dia," kata Hotman Paris.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved