Cek Kelayakan Bahan Pangan, 6 Pasar Tradisional di Jakarta Timur Disidak
Pemkot Jakarta Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pengawasan bahan pangan serentak di enam pasar pada Selasa (22/10/2024).
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pemkot Jakarta Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan bahan pangan serentak di enam pasar pada Selasa (22/10/2024).
Keenam pasar yang jadi sasaran pengawasan bahan pangan yakni Pasar Ciracas, Pasar Kramat Jati, Pasar Cibubur, Pasar Cijantung, Pasar Jambul, dan Pasar lokasi binaan (Lokbin) Makasar.
Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar-pasar terjamin dan layak dikonsumsi masyarakat.
"Kita ambil sampel dicek apa apakah mengandung pestisida bahan berbahaya lainnya. Kita pastikan semua bebas dari bahan zat kimia," kata Anwar di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2024).
Dalam pengawasan ini petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mengambil sampel komoditas peternakan di antaranya daging.
Kemudian komoditas pertanian meliputi sejumlah jenis sayuran, selanjutnya sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui dua unit mobil laboratorium Sudin KPKP Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di enam pasar tidak terjadwal, karena kalau terjadwal nanti akan ketahuan. Ini untuk memastikan agar tidak membahayakan (ketika dikonsumsi)," ujar Anwar.
Untuk melakukan pemeriksaan bahan pangan komoditas peternakan dan pertanian secara serentak di enam pasar, Sudin KPKP Jakarta Timur mengerahkan sekitar 50 petugasnya.
Plt Kasudin KPKP Jakarta Timur, Iwan Indriyanto menuturkan dari masing-masing pasar pihaknya mengambil 20 sampel bahan pangan pertanian dan enam sampel peternakan.
"Total sampel diambil dari enam pasar sebanyak 156. Sampai siang ini masih on progres (pemeriksaan laboratorium). Jenis uji dilakukan yaitu residu pestisida, formalin, klorin, eber," tutur Iwan.
Bila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya bahan pangan yang tidak layak konsumsi, maka Sudin KPKP Jakarta Timur akan melaporkan temuan ke pihak pengelola pasar.
Kepala Pasar Ciracas, Alvi Rahim menuturkan pihaknya akan memberikan surat peringatan (SP) 1 terhadap pedagang yang dinyatakan menjajakan bahan pangan tak layak konsumsi.
"Tapi dari pemeriksaan serupa di sebelumnya di Pasar Ciracas seluruhnya aman. Kita juga sebelumnya pernah mendapat penghargaan karena kualitas bahan pangan dijual baik," kata Alvi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.