Pemkot Jakarta Timur Tak Temukan Zat Berbahaya Pada Bahan Pangan di 6 Pasar
Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur tidak menemukan zat berbahaya pada bahan pangan di enam pasar tradisional.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur tidak menemukan zat berbahaya pada bahan pangan di enam pasar tradisional.
Plt Kasudin KPKP Jakarta Timur, Iwan Indriyanto mengatakan dari pemeriksaan laboratorium 136 sampel bahan pangan yang dilakukan pada Selasa (22/10/2024) seluruhnya dinyatakan aman.
"Hasil pengawasan keamanan pangan terpadu pada enam pasar tingkat keamanannya 100 persen," kata Iwan saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2024).
Keenam pasar yang jadi sasaran pengawasan bahan pangan tersebut yakni Pasar Ciracas, Pasar Cijantung, Pasar Kramat Jati, Pasar Cibubur, Pasar Jambul, dan Lokbin Pasar Makasar.
Dari masing-masing pasar jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur mengambil sampel komoditas peternakan meliputi daging, dan sampel komoditas pertanian meliputi sayur-mayur.
"Total sampel peternakan yang kita lakukan pemeriksaan sebanyak 104, sampel peternakan 32 sampel. Jenis uji dilakukan yaitu residu pestisida, formalin, klorin, eber," ujar Iwan.
Pengawasan untuk memastikan bahan pangan yang dijual pasar tradisional maupun modern dilakukan Sudin KPKP Jakarta Timur ini akan terus dilakukan secara rutin.
Diharapkan lewat pengawasan yang dilakukan jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur, kualitas seluruh bahan pangan dijajakan di pasar tradisional dan modern layak konsumsi masyarakat.
"Pemeriksaan dilakukan tidak terjadwal karena kalau terjadwal nanti akan ketahuan, ini untuk memastikan agar tidak membahayakan," tutur Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.