Profil Mgr Paskalis Bruno Uskup Bogor Batal Jadi Kardinal, Paus Fransiskus Kabulkan Permintaannya

Profil Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM batal jadi Kardinal. Paus Fransiskus kabulkan permintaan Uskup Bogor yang minta tidak diangkat sebagai Kardinal.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM. Profil Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM batal jadi Kardinal. Paus Fransiskus kabulkan permintaan Uskup Bogor yang minta tidak diangkat sebagai Kardinal. 

Mgr Anton yang sedang menghadiri Sinode di Roma bersama Uskup Pangkal Pinang Mgr Adrianus Sunarko OFM,  mengatakan berita itu mengejutkan. 

"Kita hargai keputusan Mgr Paskalis. Pasti Mgr Paskalis tahu yang terbaik bagi dirinya, bagi keuskupannya, dan bagi Gereja pada umumnya. Kita doakan," kata Mgr Anton.

Hal yang sama dikatakan Superior Jenderalaà Kongregasi Para Misionaris Keluarga Kudus (MSF) Romo Agustinus Purnama Sastrawijaya MSF, yang tinggal di Roma. 

"Berita ini sangat mengejutkan. Mungkin ada alasan mendasar yang disampaikan Mgr Paskalis", sehingga Paus mengabulkan permintaannya.

"Yang paling bisa menjelaskan (mengapa meminta kepada Paus untuk tidak dilantik) hanya Mgr Paskalis sendiri," ucap Mgr Anton.

 "Kita prihatin," kata Romo Purnama.

Sinode adalah sebuah peristiwa di mana para uskup di seluruh dunia berkumpul, bermusyawarah, berbagi pengalaman iman, harapan, cinta dan keprihatinan bagi seluruh Gereja.

Tetapi, sinode kali ini berbeda. Karena melibatkan kaum awam dan perempuan untuk membantu memetakan masa depan Gereja Katolik.

Hak Prerogatif

Pengangkatan seorang kardinal merupakan hak prerogratif Paus. Karena itu, hanya Paus pula yang memiliki kewenangan untuk  mengurungkan pengangkatan itu, misalnya, atas permintaan calon kardinal, seperti Mgr Paskalis atau menolak pengunduran diri atau memberhentikan atau memecat seorang kardinal dari jabatannya karena suatu sebab.

Seseorang yang diangkat Kardinal tidak harus selalu menjabat Uskup sebelumnya. 

Pengangkatan seorang tokoh Gereja menjadi Kardinal tidak melalui proses ritual tahbisan. 

Misalnya, Paus Fransiskus mengangkat Timothy Radcliffe, seorang pastor Dominikan Inggris menjadi kardinal.

Juga, dalam setiap negara tidak harus selalu satu jumlah Kardinalnya. Bisa satu, tapi juga bisa lebih dari satu. 

Jabatan Kardinal bukan terjadi karena tahbisan, melainkan semata-mata karena diangkat oleh Paus, karena berbagai alasan yang hanya Paus sendiri yang tahu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved