CPNS 2024
Melampaui Passing Grade Bukan Jaminan, Cek Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024
Cek nilai aman yang harus diraih agar lolos SKD CPNS 2024, lampaui nilai ambang batas bukan jaminan..
TRIBUNJAKARTA.COM - Lampaui nilai ambang batas atau passing grade rupanya bukan jaminan lolos SKD CPNS 2024, lantas berapa nilai aman agar lolos seleksi?
Bagi peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 16 Oktober-14 November 2024.
Tes SKD ini terdiri dari 110 soal mencakup 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 sila TKP.
Peserta diberi waktu 100 menit untuk mengerjakan soal-soal tersebut, serta 130 menit untuk penyandang disabilitas.
Lantas, berapa nilai yang harus diraih agar lolos tes SKD CPNS 2024?
Lampaui Nilai Ambang Batas Bukan Jaminan
Setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos ujian SKD CPNS 2024.
Namun, melampaui nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta akan lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, peserta harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi.
"Setelah lolos nilai ambang batas, akan ada perankingan tiga kali formasi yang ikut ke tahap selanjutnya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Maksud dari tiga kali jumlah formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS 2024.

Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
"Betul. Dan harus melebihi nilai ambang batas juga ya," kata Vino, membenarkan contoh perankingan formasi.
Guna mendapatkan gambaran nilai yang aman untuk lolos tes, peserta juga dapat mengecek perolehan nilai SKD peserta di jabatan dan instansi masing-masing pada seleksi tahun lalu.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Di sisi lain, nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Jadi Penentu Kelulusan, Begini Cara Hitung Skor SKD dan SKB Pelamar CPNS 2024 |
![]() |
---|
Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Bisa Dilakukan Mulai 23 November |
![]() |
---|
Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Simak Jadwal dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Kapan Bisa Mulai Dicetak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.