Wanita Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluan Saat Jenguk Suami di Lapas Salemba
anita berinisial EN (35) diamankan petugas Lapas Salemba Kelas II A lantaran nekat menyelundupkan sabu dan ekstasi saat menjenguk suaminya di sana.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita berinisial EN (35) diamankan petugas Lapas Salemba Kelas II A lantaran nekat menyelundupkan sabu dan ekstasi saat menjenguk suaminya yang tengah mendekam di lapas tersebut.
Parahnya, ia menyembunyikan barang haramnya itu di dalam kemaluannya.
Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat mengatakan, total barang bukti yang diamankan dari EN yakni 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi.
Beni mengatakan kejadian upaya penyelundupan narkotika terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024 siang.
“Si EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba yang dihukum pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan,” ucap Beni kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik EN langsung mencoba memeriksa penggelehan kepada wanita tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua bukusan yang dilakban hitam. Di dalam bungkusan tersebut didapati serbuk warna putih dan sayu bungkus berupa tablet berwarma kuning.
“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN," tutur Beni.
Kepada petugas, EN mengaku baru pertama kali penyelundupkan barang haram tersebut.
Saat ini EN telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mencegah terjadinya kasus yang sama, kinerja petugas akan ditingkatkan terutama di area penggeledahan.
“Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.