Beban Kerja Tak Jauh Beda dari PNS, PKS DPRD DKI Minta Pemprov Perhatikan P3K, KKI dan Honorer

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ade Suherman meminta Pemprov memperhatikan kesejahteraan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ade Suherman saat rapat di Komisi B DPRD DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ade Suherman meminta Pemprov memperhatikan kesejahteraan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kontrak Kerja Individual (KKI), dan honorer.

Pasalnya, menurut Ade, baik yang bertugas di bidang pendidikan, kesehatan, maupun bidang lainnya, beban kerja P3K, KKI dan honore hampir sama dengan PNS Pemprov DKI Jakarta.

Ia pun telah mengutarakan hal tersebut saat rapai Komisi B DPRD DKI Jakarta lantaran banyak mendapat keluhan dan aspirasi dari para P3K, KKI dan honorer.

Menurut Ade, kesejahteraan P3K, KKI dan honorer harus diperhatikan agar tak mengurangi kinerja mereka kepada publik di Jakarta.

“Kami berharap bab kesejahteraan mereka dapat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta agar tidak berdampak terhadap pelayanan publik di DKI Jakarta yang kita ketahui bersama rata-rata dari pengawai non PNS tersebut menempati posisi layanan kepada publik langsung" kata Ade kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Di sisi lain, Ade yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengapresiasi jajaran eksekutif yang memberikan sinyal positif atas keluhan para P3K, KKI dan honorer.

"Alhamdulillah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, pihak eksekutif sudah menindaklanjuti masukan yang diberikan dengan adanya usulan alokasi anggaran untuk penyesuaian" kata dia.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah P3K di ada 10.700 orang.

Sementara itu, dalam DPRD DKI periode sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI telah sepakat akan mengangkat 2.704 guru honorer menjadi guru berstatus kontrak kerja individu (KKI) di tahun 2024 ini.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved