BNN dan Kementerian Pemasyarakatan Atur Strategi Usut Sindikat Narkoba di Lapas
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bakal bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika di lapas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bakal bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika di lapas.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan kerja sama tersebut dilakukan karena dari hasil pengungkapan kasus masih ditemukan keterlibatan narapidana dalam peredaran narkotika.
"Pertama bahwa Lapas bukan otoritas BNN. Jadi kita harus koordinasi dengan kementerian baru kita, yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Marthinus, Jumat (25/10/2024).
Hasil pengungkapan BNN RI yang melibatkan narapidana di antaranya kasus produksi dan peredaran jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) pada September 2024 lalu.
Dari penyidikan BNN RI diketahui produksi dan peredaran narkotika yang bermarkas pada rumah mewah di Kota Serang, Banten melibatkan dua narapidana Lapas Kelas IIA Pemuda.
Sehingga butuh kerja sama antara BNN dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kini dipimpin Menteri Agus Andrianto untuk mencegah kasus serupa.
"Kebetulan memang pak menteri yang baru sudah telpon saya, dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi terhadap keterlibatan sindikat-sindikat di Lapas," ujarnya.
BNN RI belum merinci bagaimana cara mereka akan memberantas peredaran narkotika sindikat Lapas yang dikendalikan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari balik sel.
Namun, Marthinus menuturkan jajaran BNN akan bekerjasama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mendatangi Lapas tempat para bandar narkoba ditahan.
"Kita akan berkunjung ke Lapas-lapas yang konsentrasi para bandar atau pengendali di Lapas berada. Kita lakukan tindakan-tindakan mencegah dan memberhentikan tindakan mereka lakukan," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Sindikat Narkoba Internasional Bawa 516 Kg Sabu Lewat Jalur Laut dan Darat, Transit di Malaysia |
![]() |
---|
Bandar Sabu Setengah Ton Dijerat Pasal Pencucian Uang, Pelaku Bakal Dimiskinkan |
![]() |
---|
BNN Ringkus WNA Brasil Kurir Narkoba Kartel Amerika Latin, 990,83 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
BNN Pilih Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba di Kampung Boncos Jakarta Barat, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
BNN Provinsi DKI Jakarta Bongkar Kasus Peredaran Sabu Jaringan Yeyet Seberat 907,98 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.