Sindikat Narkoba Internasional Bawa 516 Kg Sabu Lewat Jalur Laut dan Darat, Transit di Malaysia

Polda Metro Jaya menyita 516 Kg sabu dari penangkapan terhadap tujuh tersangka sindikat narkotika jaringan internasional.

HANDINING // Kompas.com
NARKOBA DARI CHINA - Ilustrasi Narkoba - Polda Metro Jaya menyita 516 Kg sabu dari penangkapan terhadap tujuh tersangka sindikat narkotika jaringan internasional. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan, setengah ton sabu itu berasal dari Iran dan China. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menyita 516 Kg sabu dari penangkapan terhadap tujuh tersangka sindikat narkotika jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan, setengah ton sabu itu berasal dari Iran dan China.

"Berdasarkan identifikasi sudah kita dapatkan bahwa termasuk juga dari pemeriksaan yang ada bahwa barang-barang ini berasal dari luar. Yang pertama barang ini berasal dari Iran, dan juga ada yang berasal dari China," kata David di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

David mengungkapkan, sabu tersebut diduga dikirim melalui jalur laut dan transit di pelabuhan Malaysia.

Setelahnya, para tersangka membawa barang barang haram itu ke wilayah Sumatera sebelum akhirnya diangkut ke Jakarta melalui jalur darat.

Mereka memodikasi kendaraannya untuk bisa menyimpan sabu dan sebagai upaya untuk mengelabui petugas.

"Transit di pelabuhan Malaysia, baru masuk ke Sumatera. Dari Sumatera, yang saya sampaikan tadi, mereka memodifikasi kendaraan, salah satu kompartemennya, bagaimana tidak bisa dicek oleh aparat penegak hukum," ungkap David.

"Kemudian rekan-rekan sekalian bahwa barang yang ada sekarang ini semua dibawa dari Sumatera melalui jalur darat menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi oleh tersangka," imbuh dia.

"Dari Sumatera yang saya sampaikan tadi mereka memodifikasi kendaraan, salah satu kompartemennya bagaimana tidak bisa dicek oleh aparat penegak hukum," imbuh dia.

David mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jaringan warga negara asing (WNA) berinisial ES yang sudah ditangkap sejak 2004.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kemudian membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan," kata David.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus tiga pelaku berinisial SA, DE, dan AW di rumah kontrakan di wilayah Grogol, Jakarta Barat, 10 Juli 2025.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 11 Kg sabu di dalam bungkusan teh Cina.

Tiga hari berselang, giliran pelaku berinisial AD, DM, dan MM yang ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di kontrakan wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan di Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved