Dinas Pendidikan Turun Tangan Usut Dugaan Pelecehan Guru Lansia di Jakarta Selatan
Dinas Pendidikan turun tangan menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan D (61), guru SDN di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terhadap muridnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Nurma mengungkapkan, D melakukan pencabulan setiap kali korban menjalani les di ruang kelas di sekolah tersebut.
Terakhir kali D mencabuli korban yaitu pada 23 Februari 2023.
Korban yang merasa terganggu dan ketakutan kemudian menceritakan perlakuan sang guru kepada ibunya.
"Jadi kronologinya, setiap les, kemudian di kelas, dia (pelaku) berusaha mendekati. Kemudian itu keterangan dari saksi anak korban. Kemudian dia mulai melakukan hal yang tidak baik berkali-kali," ungkap Nurma.
Setelah memeriksa saksi-saksi dan menerima hasil visum korban, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dani sebagai tersangka sejak Maret 2023.
Pria lansia itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Identitas, foto, dan ciri-ciri tersangka telah disebar di media sosial.
"Kita dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D. Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," ucap Nurma.
Ia mengimbau masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan tersangka untuk menghubungi polisi melalui hotline 110.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.