Kabar Artis

Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencabulan & Aborsi Lolly

Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putrinya yang berinisial LM

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putrinya yang berinisial LM alias Lolly (17), Rabu (30/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putrinya yang berinisial LM alias Lolly (17), Rabu (30/10/2024).

Pantauan TribunJakarta.com, Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.22 WIB dengan menumpangi mobil Range Rover berwarna hitam.

Nikita tampil kasual dengan mengenakan kaos berwarna coklat dan celana jins biru muda.

"Kan hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi, karena kan kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Nikita kepada wartawan.

Menurut Nikita, naiknya kasus ini ke tahap penyidikan sudah sesuai dengan SOP. Ia juga menyinggung Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.

"Alhamdulillah sesuai on the track, sesuai Razman inginkan. Jadi ya hari ini dipanggil, datang. Nggak terburu-buru, malah netizen bilang ini terlalu lama. Ini on the track lah, sesuai dengan apa yang Razman inginkan," ujar dia.

Nikita juga mengapreasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani kasus yang dilaporkannya.

"Ya Alhamdulillah Niki juga mau ngucapin untuk Polres Jakarta Selatan, untuk Ibu Nurma juga yang capek banget pasti setiap hari ditanya sama teman-teman media. Ya pokoknya Niki apresiasi untuk Polres Jakarta Selatan," ucap Nikita.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mengaku menemukan foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.

Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved